SERAYUNEWS – Jajaran Polri menerjunkan anggotanya, sampai di lingkup wilayah Rukun Warga (RW). Di Purbalingga, ada 537 personel Polres yang telah ditugaskan sebagai Polisi RW.
Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan mengatakan, tugas dan fungsinya hampir sama dengan Bhabinkamtibmas. Jumlah 537 personel itu, terdiri dari berbagai fungsi kepolisian.
“Di Kabupaten Purbalingga terdapat 1.551 RW dari 239 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, kita bisa memenuhi sebanyak 537 personel,” katanya, saat Apel Gelar Polisi RW di Halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (24/5/2023).
Nantinya, para petugas yang diterjunkan ini harus bermitra dengan masyarakat. Mereka wajib menguasai peta wilayah dan karakteristik sosial budaya.
Sehingga, bisa melakukan deteksi dini terkait potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, mendukung fungsi kepolisian lainnya di lingkungan RW masing-masing.
“Harapannya dengan adanya para personel ini, dapat lebih cepat polisi mengambil tindakan dan putusan, dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Purbalingga, memasangkan ban Polisi RW kepada perwakilan personel. Selanjutnya, ban lengan akan dipakai saat personel melaksanakan tugas di wilayah masing-masing.