Purwokerto, serayunews.com
Bupati Banyumas, Achmad Husein, membenarkan informasi tersebut. Dinaikan status PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Banyumas terjadi karena belum tercapainya target vaksinasi dosis kedua untuk Lansia.
“Kalau lansia kita sebenarnya sudah 77 persen, kalau dosis keduanya memang baru 69 persen dan sedang kita kejar targetnya,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Untuk mengantisipasi melonjaknya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas, pemkab sudah menyiapkan Bed Ocupancy Rate (BOR) lebih dari 500 tempat tidur.
“Sekarang sudah terpakai 24 pasien. Kami sudah melakukan langkah sebelum ada perintah, kita pengalaman dulu (pertengahan Tahun 2021, red),” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, membenarkan bahwa perubahan dari PPKM Level 1 ke 2 lantaran belum tercapainya target vaksinasi dosis kedua bagi lansia.
“Kurangnya sedikit, memang dosis kedua itu masih ada yang belum. Kita percepatan vaksinasinya, ” Katanya.
Sadiyanto menyampaikan, Covid-19 varian baru Omicron tidak seberbahaya varian Delta. Namun, untuk penyebarannya memang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya.
“Kalau Delta sudah terbukti. Sementara omicron ini, tergantung yang terkena sesuai umurnya. Kalau untuk anak-anak lebih berbahaya Delta, angka kematian terbukti banyak baik orang tua maupun anak-anak. Kalau ini (omicron) fatalitasnya kecil, percepatan penyebarannya yang lebih, ” ujarnya.