SERAYUNEWS – Berikut ini adalah informasi alasan KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak usulan dari anggota DPR yang menginginkan adanya gerbong khusus merokok di layanan kereta jarak jauh.
Usulan adanya gerbong khusus merokok sebelumnya muncul dari anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan.
Ia menilai keberadaan ruang khusus bisa mengurangi praktik merokok sembarangan di toilet atau area terlarang.
Namun, KAI menilai hal itu tetap berpotensi menurunkan kualitas udara dan membahayakan kesehatan penumpang lain, meskipun asap diklaim terbatas dalam satu gerbong.
Penegasan ini disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, yang menekankan bahwa seluruh armada kereta api KAI tetap berstatus bebas asap rokok sesuai kebijakan yang berlaku sejak 2014.
Menurut Anne, kebijakan tersebut tidak bisa dinegosiasikan karena KAI berkomitmen menghadirkan moda transportasi yang aman, sehat, dan nyaman untuk semua kalangan masyarakat.
Mulai dari anak-anak, orang lanjut usia, ibu hamil, hingga penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu, seluruhnya harus terlindungi dari risiko bahaya asap rokok, termasuk efek perokok pasif.
Sejak kebijakan bebas asap rokok diterapkan, KAI rutin melakukan pengawasan ketat di setiap perjalanan.
Penumpang yang kedapatan merokok di area terlarang dapat dikenai sanksi berupa denda hingga diturunkan di stasiun berikutnya.
Langkah ini dilakukan demi menjaga konsistensi penerapan aturan dan melindungi seluruh pengguna jasa.
Selain penindakan, KAI juga aktif melakukan edukasi dengan memasang papan informasi, menyampaikan pengumuman di dalam kereta, hingga melakukan kampanye melalui media sosial.
Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi publik yang ramah kesehatan.
Keputusan KAI ini menuai tanggapan beragam. Sebagian besar masyarakat mendukung langkah tegas tersebut, mengapresiasi konsistensi KAI dalam menjaga kenyamanan publik.
Namun, sebagian kecil perokok masih menilai gerbong khusus dapat menjadi solusi. Meski begitu, argumen tersebut dianggap lemah karena potensi kebocoran asap tetap bisa mengganggu penumpang non-perokok.
Dengan sikap tegas menolak usulan DPR, KAI menegaskan kembali visinya menghadirkan transportasi publik yang modern, ramah lingkungan, dan sehat.
Bagi perusahaan, kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Demikian informasi tentang alasan KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus untuk perokok.***