SERAYUNEWS- Jika kamu ingin membeli tanah agar memiliki aset atau untuk merancang rumah impian yang kamu inginkan, penting untuk melibatkan Allah.
Jadi, lancar segala prosesnya dan bisa tergapai mimpimu. Selain berusaha, kamu juga harus mengiringinya dengan doa.
Dalam Islam, ada beberapa amalan yang dapat kamu lakukan agar dapat beli tanah. Yuk, simak dan amalkan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok Agraria, sertifikat atau surat yang sah di mata hukum sendiri terdiri dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Sementara itu, di Indonesia, jenis surat tanah cukup beragam dan statusnya pun ada yang belum bersertifikat. Yuk, simak daftarnya.
1. Girik
Ini merupakan surat pertanahan untuk keperluan perpajakan saja. Di dalam girik terdapat nomor, luas tanah, dan pemilik tanah yang sah melalui warisan atau proses jual beli.
2. Petok D
Surat ini merupakan alat bukti pembayaran pajak tanah dari pemilik atau pengguna tanah.
3. Letter C
Letter C biasanya menjadi identitas kepemilikan tanah dan bukti transaksi tambahan.
4. Rincik
Rincik merupakan salah satu bukti penguasaan dan penggunaan tanah oleh seseorang.
5. Eigendom Verponding
Surat ini adalah pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB).
6. Hak Ulayat
Wewenang dan kewajiban suatu masyarakat dalam hukum adat yang memiliki hubungan dengan tanah di wilayah tertentu.
Tanah ini berisikan hak ulayat tidak bisa diubah menjadi tanah hak milik selama hak tanah ulayat tersebut masih ada.
7. Opstal
Surat yang berisikan hak kebendaan untuk memiliki bangunan dan tanaman yang berada di atas bidang tanah milik orang lain.
8. Gogolan
Gogolan merupakan surat sebuah hak seorang Gogol atau Kuli terhadap tanah komunal desa.
9. Erfpacht
Surat yang menyatakan bahwa pemilik surat berhak untuk menggunakan tanah yang dimiliki oleh negara dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti menggunakan tanah negara tersebut dan membayar sewa penggunaan pada setiap bulan.
10. Bruikleen
Surat perjanjian yang bisa digunakan untuk bukti atas penguasaan tanah dan pihak lain yang ingin memakai tanah tersebut.
Salah satu cara untuk mewujudkan keinginan dan impian, selain berusaha tentu saja dengan doa.
Berikut amalan-amalan yang bisa kamu lakukan setelah membeli tanah.
1. Baca sholawat atau doa 1000x setiap hari selama 7 hari dengan istiqomah, terus menerus, jika lupa di qodho.
2. Kemudian, datang ke tanah yang dinginkan, sambil mengucapkan salam kepada yang ada di tanah tersebut.
3 Istiqomah membaca sholawat Jibril sebanyak 313 kali setelah sholat magrib.
Allahumma sholli ‘alaa sayyidina Muhammad hattaa taristal ardho waman ‘alaihaa wa anta Khoirul waarisiin. (Shollallohu A’la Muhammad).
4. Sebaiknya baca sholawat Jibril sebanyak 5000 kali setelah sholat isya.
5. Sebaiknya aca sholawat Jibril sebanyak 124.000 kali yang bisa kamu cicil dalam beberapa malam. Kemudian, tiupkan air beras dan kucurkan ke tanah yang kamu ingin beli.
Demikian informasi mengenai amalan-amalan yang dapat dilakukan agar dapat beli tanah. Semoga lancar! *** (Putri Silvia Andrini)