
SERAYUNEWS – Penahanan Slamet, satu dari tiga buruh tambang, Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, telah mulai berdampak pada kehidupan keluarganya.
Satu satunya, tekanan mental mulai dialami oleh anaknya. Bocah perempuan kelas VIII SMP itu, telah sepuluh hari tidak masuk sekolah. Hal itu dikarenakan dia mendapatkan bullying dari teman-temannya.
Status ayahnya sebagai terdakwa menjadi bahan ejekan oleh teman-teman disekolah. Labeling bahwa ayahnya seorang penjahat, dianggap akan menuruni kepada anaknya.
Istri Slamet, Mei Kristiani menceritakan, bahwa anaknya sudah sepuluh hari tidak mau berangkat sekolah karena mendapat bullying.
“Ada yang bilang, ‘Ayah kamu aja di penjara, kalau ayahnya buruk pasti anaknya juga buruk.’ Anak saya sampai bertanya ke saya, ‘Emang ayah jahat?’ Padahal tidak semua yang masuk penjara itu orang jahat,” kata Mei, Jumat (30/01/2026).
Menurut Mei, selama ini anaknya hubungannya sangat dekat. Sejak ayahnya mendekap di jeruji besi, sang anak sering mengeluh sakit perut dan mengalami asam lambung akibat tekanan pikiran.
Selain mental anak, lanjut Mei, persoalan ekonomi juga mulai dirasakan. Sebab, selama ini Slamet menjadi tukang punggung keluarga. Sementara Mei hanya sebagai ibu rumah tangga.
Kebutuhan rumah tangga, biaya listrik, hingga pembayaran sekolah anak menjadi tantangan harian sejak suaminya tidak lagi bekerja.
“Saya ibu rumah tangga. Biasanya suami yang bekerja untuk membantu kebutuhan kami. Sekarang malah semuanya jadi serba sulit,” katanya.
Maka dari itu, Mei berharap suaminya itu bisa dibebaskan. Sebab dia merasa adanya ketidakadilan pada kasus tambang ini. Suaminya yang hanya sebagai buruh, malah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya percaya kepada Ibu Hakim. Saya sebagai sesama perempuan berharap hati saya bisa dipahami. Saya hanya ingin suami saya cepat keluar dan kembali bekerja untuk keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Advokat Djoko Susanto SH mengungkapkan ini adalah upaya mengetuk keadilan kepada hakim. “Kita berupaya agar hakim adil dan para terdakwa bisa dibebaskan,” kata Djoko.