
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bakal menata ulang jaringan kabel internet demi mengembalikan keindahan dan estetika wajah perkotaan. Langkah tegas diambil karena menjamurnya tiang dan kabel ilegal yang memicu kesemrawutan di berbagai sudut wilayah.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan komitmennya untuk membersihkan pemandangan kota dari gangguan kabel yang tidak teratur.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk mencabut semua tiang kabel jaringan internet yang ilegal karena membuat semrawut,” kata Sadewo, Jumat (30/01/2026).
Meski penertiban menjadi prioritas, Sadewo menjelaskan bahwa Pemkab saat ini tengah mematangkan regulasi agar proses eksekusi memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami sedang menyiapkan perbupnya (Peraturan Bupati, red) sebagai landasan hukumnya. Kalau langsung dilakukan sekarang kami yang keliru,” ujar Sadewo.
Menariknya, tiang-tiang ilegal yang nantinya dicabut tidak akan dibuang percuma. Sadewo berencana merestorasi tiang tersebut untuk kepentingan publik di area pinggiran.
“Tiang tersebut bisa dimanfaatkan untuk tiang LPJU. Kalau ada desa yang membutuhkan LJPU, bisa menggunakan tiang bekas kabel jaringan internet tersebut,” katanya.
Solusi jangka panjang untuk menjaga keindahan kota adalah dengan memindahkan seluruh kabel udara ke bawah tanah. Metode ini dianggap lebih rapi dan efisien dalam hal pengawasan.
“Ada pihak ketiga yang menawarkan pemasangan jaringan kabel bawah tanah. Jaringan tersebut bisa berisi tujuh kabel sekaligus yang ditanam di bawah tanah dengan kedalaman 1 meter,” ujar Sadewo.
Selain membuat kota lebih cantik, sistem bawah tanah ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor provider internet.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas, Roni Hidayat, mengungkapkan bahwa mayoritas kabel yang bergelantungan saat ini tidak memiliki izin resmi. Dari sekian banyak jaringan yang ada, hanya sebagian kecil yang tercatat legal.
“Data kami yang berizin 8.000 meter dari beberapa vendor. Kalau yang tidak berizin sulit diidentifikasi karena mereka memasangnya semaunya sendiri,” kata Roni.
Saat ini, pihak DPMPTSP terus melakukan pendataan vendor untuk memastikan transisi menuju jaringan bawah tanah berjalan mulus. “Kami berharap nantinya dengan pemasangan jaringan kabel bawah tanah jadi lebih tertib, sekaligus kami bisa kami hitung berapa sebenarnya yang selama ini tidak berizin,” kata Roni.