SERAYUNEWS – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas mencatat, ratusan kilometer jalan Kabupaten rusak berat. Dari data tahun 2022 lalu, jalan kabupaten yang terkategori rusak berat mencapai 132,67 km.
DPU kesulitan untuk menanganinya, tetapi terkendalan karena anggaran yang terbatas. Sehingga, tidak semua jalan rusak bisa di perbaiki.
Sub Koordinator Pembangunan Jalan DPU Kabupaten Banyumas, Rusli Kurnia menjelaskan, berdasarkan data sampai akhir tahun 2022 lalu ada 132,67 km jalan rusak berat dan 150 km rusak ringan.
“Tahun lalu anggarannya Rp 80 Miliar, sementara tahun ini kita cuma Rp 30 miliar. Anggaran ini, tentu tidak bisa untuk perbaikan seluruh kerusakan jalan,” ujar dia.
Rusli menambahkan, meski anggaran minim tapi pihaknya cukup terbantu dengan adanya anggaran dari luar. Misalnya saja proyek perbaikan jalan yang masuk ke impres atau bantuan dari pemerintah pusat.
“Salah satu yang menetas itu di Jalan Kelapagading-Bantar, sama lingkar Wangon Timur. Itu anggarannya lumayan, hampir Rp 23 miliar,” kata dia.
Meski di Banyumas banyak jalan-jalan besar, ternyata tidak semua jadi kewenangan Pemkab Banyumas. Karena dari catatan DPU Banyumas, Jalan Kabupaten itu hanya sekitar 1.300 km yang sebelumnya 1.508 km.
“Jalan Kabupaten juga ada kewenangan PU dan juga Dinperkim,” ujarnya.