SERAYUNEWS– Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 mengikuti kegiatan Orientasi Pendalaman Tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Candi Semarang, mulai Senin (7/10/2024) hingga Rabu (9/10/2024).
Kegiatan Orientasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Dra. Ema Rachmawati, M.Hum. Sekretaris DPRD Purbalingga Edhy Suryono menyampaikan seluruh Anggota DPRD yang berjumlah 50 Anggota semuanya mengikuti kegiatan Orientasi.
Lebih lanjut Edhy Suryono menjelaskan, bahwa Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. “Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” lanjutnya.
Edhy Suryono menambahkan bahwa Tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi untuk bekal dan meningkatkan pemahaman para Anggota DPRD Purbalingga terkait tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, sebanyak 50 orang anggota DPRD Purbalingga periode 2024-2029, diambil sumpahnya dan dilantik, Senin (19/8/2024) ini. Mereka adalah anggota DPRD yang mendapatkan kursi berdasarkan hasil pemilu legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
Jumlah anggota DPRD Purbalingga periode 2024-2029 mengalami penambahan menjadi 50 orang. Sementara anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024, hanya berjumlah 45 orang.
Dari anggota DPRD Purbalingga 2024-2029 itu, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024. PDIP menjadi pemenang Pemilu 2024 di Purbalingga dengan raihan 159.22 suara. Parpol berlambang banteng moncong putih itu, meraih kursi terbanyak.
Perolehan kursi DPRD Purbalingga periode 2024-2029, secara lengkap urutannya PDIP (14 kursi), PKB (9 kursi), PKS ( 7 kursi), dan Partai Golkar (6 kursi). Selanjutnya Partai Gerindra (6 kursi), PAN (3 kursi), PPP (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi). Dengan hasil seperti itu, berarti tidak semua partai politik peserta pemilu 2024 mendapatkan kursi di DPRD Purbalingga.