SERAYUNEWS– Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo Papua, melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang galon bernama Jefri Limbong Allo.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan “Seorang masyarakat yang bekerja sebagai pengantar air galon, dianiaya secara fisik dengan parang dan senjata api rakitan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima serayunews.com, Selasa (15/8/2023).
Korban mengalami luka sayatan di leher dan di tangan, lokasi penganiayaan berada di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Yahukimo pada Sabtu (12/8/23) lalu. Kabid Humas menyebutkan bahwa pelaku merupakan anggota KKB yang beroperasi di wilayah Dekai.
Menurutnya, saat kejadian korban diancam menggunakan senjata api rakitan dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada leher bagian kanan dan luka pada tangan kanan.
Polisi kemudian menerima laporan kemudian mendatangi lokasi. Polisi langsung membawa korban ke RSUD Dekai karena luka terbuka di leher dan tangan akibat sabetan senjata tajam. “Kepolisian yang datang langsung membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Polda Papua telah melakukan olah TKP. Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz saat ini tengah memburu pelaku. “Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk mengusut tuntas kejadian ini,” imbuhnya.