SERAYUNEWS- Angka perceraian di Kabupaten Cilacap mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas 1A Cilacap, sepanjang tahun 2024 terdapat 6.038 gugatan perceraian. Dengan rata-rata 16 kasus per hari, Cilacap menjadi daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Tengah.
Dari total kasus tersebut, 4.456 di antaranya merupakan cerai gugat, yakni perceraian yang pengajuannya dari pihak istri.
Sementara cerai talak dari suami, tercatat sebanyak 1.552 perkara. Data ini menunjukkan dominasi gugatan dari pihak istri dalam tren perceraian di Cilacap.
Humas Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Cilacap, Maftukhin, mengungkapkan bahwa penyebab utama perceraian di Cilacap adalah faktor ekonomi. Kemudian ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan keberadaan pihak ketiga.
“Mayoritas karena faktor ekonomi, banyak suami yang tidak bertanggung jawab. Kalau KDRT ada tapi sangat sedikit, pihak ketiga juga cenderung tidak terlalu banyak. Namun yang agak ironis yakni salah satu pasangan ke luar negeri untuk memperbaiki ekonomi, namun setelah di sana mengajukan cerai,” jelas Maftukhin, Selasa (28/1).
Selain faktor tradisional, muncul fenomena baru yakni perceraian akibat kecanduan judi online. Meskipun jumlahnya masih di bawah 10% dari total kasus, hal ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap keharmonisan rumah tangga.
Tren perceraian juga meningkat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilacap. Pada tahun 2024, hampir 20 ASN terlibat dalam kasus perceraian, dengan perselingkuhan sebagai salah satu penyebab utama.
Selain tingginya angka perceraian, permohonan dispensasi nikah di Cilacap juga meningkat. Sepanjang 2024, tercatat 700 permohonan dispensasi nikah.
Fenomena ini menunjukkan banyaknya pernikahan di usia dini yang belum memenuhi syarat usia minimum.
Maftukhin menjelaskan bahwa pernikahan dini berisiko tinggi terhadap perceraian dini dan berdampak pada masalah kesehatan anak, seperti stunting.
“Dispensasi nikah yang tinggi ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dan dinas terkait,” tambahnya.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Maftukhin memberikan pesan kepada generasi muda untuk mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun mental. Langkah ini harapannya dapat menekan angka perceraian di masa mendatang.
Tingginya angka perceraian di Cilacap menjadi tantangan serius yang membutuhkan solusi komprehensif.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat harapannya mampu mengatasi berbagai faktor penyebab perceraian. Selain itu mendorong kesadaran akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.