SERAYUNEWS – Di kala mayoritas masyarakat tengah melangsungkan acara malam resepsi hari Kemerdekaan RI, berbeda dengan puluhan anggota Komunitas Bhinneka Ceria bersama dengan para mahasiswa Unsoed. Mereka berkumpul di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan menggelar aksi simbolis, dengan menyalakan lilin, Sabtu (16/08/2025) malam.
Jelang peringatan hari kemerdekaan, mereka masih berjuang untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan kampus. Selain itu, menuntut keadilan atas penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besar terhadap mahasiswinya.
“Simbolis lilin ini kita maknai bahwa keadilan tidak pernah padam, kita hadirkan cahaya sebagai harapan. Korban kekerasan seksual tidak sendiri, kami bersama korban,” kata Koordinator Aksi, Abdul Kholiq Fauzi, Sabtu malam.
Sejak mencuatnya dugaan kekerasan seksual oleh dosen berinisial AIS, yang bergelar guru besar, terhadap salah satu mahasiswinya, sudah berbulan-bulan ini belum juga terselesaikan penanganannya. Sudah terlalu lama kasus ini bergulir tanpa kejelasan. Pihak kampus dinilai gagal dalam memberikan keadilan bagi korban dan tidak menunjukkan komitmen yang tegas.
Ketiadaan sanksi yang jelas dan transparan hingga saat ini telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, sekaligus menciptakan ketidakpastian yang mencederai para korban. “Makin hari korban dibungkam, kasusnya makin menguap, kegiatan ini merupakan bentuk peringatan atas lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual yang terduga seorang Guru Besar FISIP Unsoed,” katanya.
Selain itu, pada aksi tersebut diadakan diskusi publik yang interaktif, yang bertujuan untuk mengedukasi dan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Melalui aksi ini, Bhinneka Ceria dan mahasiswa menuntut:
● Penyelesaian Kasus Secara Cepat dan Transparan Kami mendesak agar proses penyelidikan dan penegakan sanksi terhadap terduga pelaku (AIS), segera dituntaskan. Pihak kampus wajib memberikan transparansi penuh mengenai setiap tahapan proses yang telah ditempuh kepada publik.
● Memberikan Sanksi Tegas Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan
Kampus. Kami menuntut pihak kampus menjatuhkan sanksi terhadap pelaku sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
● Pertanggungjawaban Tim Pemeriksa
Kami mendesak pihak kampus untuk memberikan kejelasan mengenai tim pemeriksa kasus, termasuk dasar hukum pembentukannya,
serta pertanggungjawaban dari ketujuh anggotanya terkait progres penanganan kasus yang dinilai lamban.
● Perlindungan dan Pemulihan Korban
Kami menuntut Unsoed untuk memberikan jaminan perlindungan penuh serta
memfasilitasi proses pemulihan bagi para korban.
Aksi ini sengaja dilaksanakan sehari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai pengingat bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah terwujud selama masih ada korban yang terabaikan dan keadilan yang belum ditegakkan.
Partisipasi seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sangat penting untuk mendorong terwujudnya lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Tuntutan ini menjadi hal yang selalu kami gaungkan, bahwa pelaku kekerasan seksual harus dihukum sekeras-kerasnya,” kata dia.