Maos, serayunews.com
Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (RKYD). Kegiatan itu untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Maos.
Kegiatan pada Kamis sore (6/4/2023) menjelang buka puasa itu, menyasar sejumlah titik dan mendapati pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas. Misalnya, tidak memakai helm, kendaraan protolan (tidak ada spion), memakai knalpot brong dan tidak memiliki STNK.
Baca juga: [insert page=’myrepublic-layanan-streaming-tanpa-buffering-hadir-di-cilacap’ display=’link’ inline]
“Mereka kami amankan dan kami bawa ke Polsek Maos dan kami tindak sesuai ketentuan. Kami menindak 23 sepeda motor yang tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong,” ujar AKP Iwan dalam keterangannya.
Untuk efek jera, para pelanggar ini juga harus mendorong kendaraan sendiri dari jalan raya menuju Kantor Polsek Maos yang dikawal langsung Kapolsek Maos dan anggotanya.
“Kegiatan ini juga dalam rangka menjaga toleransi selama bulan puasa Ramadan, untuk menciptakan situasi aman nyaman dan kondusif,” tandanya.