SERAYUNEWS– Jajaran Polresta Cilacap menyiagakan Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Cilacap. Satgas Karhutla dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di musim kemarau ini.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, Satgas Karhutla Cilacap melibatkan 300 personel gabungan. Satgas terdiri atas berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait.
Adapun Satgas Karhutla Cilacap di antaranya Subdenpom Cilacap, Pomal Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, Lanal Cilacap, Brimob Polda Jateng. Lalu, Anggota Polresta Cilacap, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan. Kemudian, Satuan Pol PP dan Damkar Cilacap, Basarnas Cilacap, BPBD Cilacap, para relawan MPA maupun MMP Cilacap.
Polresta Cilacap juga menggelar Apel Kesiapsiagaan di Polresta Cilacap, Kamis (24/8/2023). Hal itu untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2023.
“Dengan Satgas ini kita optimalisasi peran, tugas dan fungsi tanggung jawab masing-masing stekeholder terkait. Tentu dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Cilacap. Mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, mengajak seluruh komponen khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap untuk melakukan gerakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media,” ujar Kapolresta.
Wilayah kabupaten Cilacap memiliki kawasan hutan yang luas yaitu sekitar ± 47.788.45 Hektare yang terdiri dari hutan produksi dan hutan lindung serta perkebunan. Luasnya lahan ini berpotensi terjadinya kebakaran, sehingga perlu antisipasi sedini mungkin.
Menurutnya, upaya pencegahan ini juga berkaca dari kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Perhutani KRPH Karangpucung dan RPH Majenang BKPH Banyumas Barat di bulan Agustus ini. Sehingga pemantauan titik hotspot sangat perlu sebagai antisipasi adanya potensi terjadinya kebakaran hutan tersebut.
“Upaya ini tentu sangat efektif. Selain melakukan pemadaman awal agar kebakaran tidak sampai meluas, sekaligus upaya pengawasan atau patroli, sosialisasi, dan edukasi bagi masyarakat yang melakukan pembakaran. Satgas Kabupaten dalam hal ini seluruh Stakeholder dengan menggerakkan potensi yang ada seperti desa, kecamatan, relawan sehingga terjadinya kebakaran itu dapat dicegah sedini mungkin,” tandasnya.