SERAYUNEWS – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pemuda berinisial AS (20) di wilayah Cilacap Selatan akhirnya terbongkar.
Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki kasus pencurian kabel dan pipa tembaga di sebuah perusahaan lokal.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang mandor perusahaan yang mencurigai adanya kehilangan sejumlah barang penting.
Hasil pengecekan menunjukkan beberapa barang raib, antara lain dua rol kabel tembaga, empat buah pipa tembaga, dan sepasang sepatu boot.
“Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa barang yang hilang berupa dua rol kabel tembaga, empat buah pipa tembaga, dan sepasang sepatu boot,” ujar Ipda Galih Soecahyo, Kasi Humas Polresta Cilacap, Jumat (9/5/2025).
Penyelidikan pun segera dilakukan. Dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan hoodie coklat dan celana pendek batik.
Ia memanjat pagar belakang perusahaan, lalu masuk ke ruang kontrol kamera. Di sana, pelaku mencabut kabel CCTV dan mengambil router Wi-Fi untuk menghilangkan jejak.
Berkat rekaman itu, identitas pelaku berhasil dilacak. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AS, yang diketahui merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan beberapa barang hasil curian. Kerugian materiil akibat pencurian ini ditaksir mencapai jutaan rupiah.
“Pelaku AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ipda Galih.