SERAYUNEWS – Akun Medsos Siti Mualimah Apa? Nama Siti Mualimah, seorang mantan calon anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo, tengah menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus kontroversial yang viral di media sosial.
Perempuan berusia 37 tahun ini ramai diperbincangkan karena menuntut seorang guru madrasah untuk membayar ganti rugi senilai Rp25 juta atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anaknya.
Video yang merekam proses mediasi pun beredar luas dan menuai beragam reaksi keras dari warganet.
Peristiwa yang memicu kontroversi ini terjadi pada 30 April 2025 di Madrasah Diniyah Raudlatul Muta’alimin, Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Saat itu, seorang guru senior bernama Kiai Ahmad Zuhdi, yang telah mengajar selama lebih dari tiga dekade, diduga menampar murid kelas 6 yang juga merupakan anak dari Siti Mualimah.
Dugaan penamparan ini dipicu oleh insiden lemparan sandal dari murid tersebut yang mengenai kepala Kiai Zuhdi hingga menyebabkan pecinya jatuh saat sedang mengajar di kelas sebelah.
Menurut penuturan Kepala Madin, Miftahul Hidayat, guru tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan upaya mediasi sempat dilakukan.
Keesokan harinya, tepatnya pada 1 Mei 2025, Siti Mualimah bersama kakeknya murid mendatangi pihak madrasah.
Mereka menerima permintaan maaf dari pihak guru dan menandatangani surat kesepakatan damai yang kala itu belum mencantumkan nominal ganti rugi.
Namun, perkembangan kasus ini tak berhenti di sana. Pada 4 Mei 2025, Siti Mualimah melaporkan insiden tersebut ke Polres Demak yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan.
Proses mediasi kedua pun digelar pada 12 Juli 2025 dan melibatkan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan bahwa Kiai Zuhdi harus membayar ganti rugi sebesar Rp25 juta. Setelah negosiasi, jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp12,5 juta.
Video rekaman dari proses mediasi itu diunggah ke Instagram oleh akun @infokejadiandemak dan @beritasemaranghariini pada 17 Juli 2025. Dalam waktu singkat, video tersebut viral dan menuai berbagai tanggapan publik.
Banyak warganet merasa simpati terhadap Kiai Zuhdi, terutama setelah terungkap bahwa guru tersebut hanya menerima gaji Rp450 ribu setiap empat bulan.
Kolom komentar dibanjiri kalimat bernada kritik terhadap pihak penuntut, dan muncul pula inisiatif spontan dari warganet yang ingin menggalang donasi untuk guru tersebut.
Publik kemudian mulai menggali lebih dalam mengenai sosok Siti Mualimah. Berdasarkan informasi dari laman resmi Info Pemilu KPU, Siti adalah seorang wiraswasta asal Demak yang sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2024 dari Partai Perindo, Dapil Demak 3, dengan nomor urut 2.
Namun ia gagal terpilih karena hanya memperoleh 36 suara. Fakta ini kemudian digunakan warganet sebagai bahan sindiran, menyebutnya sebagai “caleg gagal” yang kini menuai kontroversi baru.
Selain latar belakangnya, keberadaan akun media sosial milik Siti Mualimah juga menjadi sasaran pencarian warganet. Hingga 19 Juli 2025, belum ditemukan akun Instagram resmi miliknya.
Namun, sebuah akun TikTok bernama @sitimualimahlim diduga kuat adalah miliknya, meskipun belum ada konfirmasi resmi. Akun tersebut kebanjiran komentar yang mempertanyakan motif tindakan Siti serta menyayangkan tindak lanjut kasus yang dianggap berlebihan.
Dalam situasi ini, akun Instagram seperti @infokejadiandemak dan @beritasemaranghariini menjadi sumber utama informasi publik. Kedua akun tersebut mengunggah video mediasi yang kini telah ditonton ratusan ribu kali.
Bahkan akun @exploresemarang sempat berkomentar, “Min open donasi ora,” sebagai bentuk dukungan moral kepada Kiai Zuhdi.
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di lingkup lokal tetapi juga nasional. Reaksi publik yang membludak memperlihatkan betapa sensitifnya masyarakat terhadap isu pendidikan, perlakuan terhadap guru, serta perilaku publik figur, termasuk mereka yang pernah mencalonkan diri sebagai pejabat publik.
Meskipun belum ada proses hukum lanjutan yang diumumkan, kasus ini meninggalkan catatan penting mengenai pentingnya etika, komunikasi, dan penyelesaian konflik secara bijak.
Demikian informasi tentang akun medsos Siti Mualimah.***