SERAYUNEWS – Sebanyak 3.513 peserta dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa baru (Camaba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), melalui jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Test atau UTBK SNBT 2024.
Setelah itu, baik peserta yang berhasil maupun yang belum berhasil atau gagal, diharuskan melakukan unduh sertifikat UTBK SNBT. Lalu, bagi camaba yang keterima, wajib melakukan registrasi.
Saat ini, Camaba Unsoed jalur UTBK SNBT 2024 akan memasuki proses registrasi fisik. Lantas, apa saja berkas yang harus dipersiapkan? Simak ulasan selengkapnya untuk Anda agar memahami dokumennya.
Selanjutnya, bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, wajib hadir untuk melakukan registrasi fisik dan mengikuti pengarahan yang tidak dapat diwakilkan.
Pelaksanaan registrasi fisik berlangsung pada tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2024. Registrasi fisik bertempat di Gedung Registrasi dan Alumni, Kompleks Rektorat Unsoed Jalan Prof. Dr. HR. Boenjamin 708 Purwokerto pukul 08.00 hingga selesai.
Sementara itu, berkas mahasiswa yang sesuai dengan Form F1 yang dicetak dari sistem registrasi dan dikumpulkan yaitu :
• Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT Tahun 2024, Biodata mahasiswa baru dan Bukti Registrasi Online dicetak dari laman https://registrasi.unsoed.ac.id/apps
• Surat pernyataan mentaati Peraturan dan Tata Tertib di UNSOED di cetak dari laman https://registrasi.unsoed.ac.id/apps, bermeterai Rp.10.000,00 ditandatangani mahasiswa dan orang tua/ wali
• Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dicetak dari laman https://registrasi.unsoed.ac.id/apps, bermeterai Rp.10.000,00 ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali
• Surat keterangan sehat dan Pemeriksaan Narkoba (NAPZA) wajib dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Fakultas Kedokteran : Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi, dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan : Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan, ditambah surat keterangan sudah mengikuti psikotest
• Asli Surat Keterangan lulus/Fotokopi Ijazah yang dilegalisir bagi lulusan 2024, Fotokopi Ijazah yang dilegalisir bagi lulusan 2022 dan 2023.
• Surat keterangan gaji/pendapatan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan stempel instansi atau RT/ RW/ Lurah bagi yang tidak bekerja secara tetap/wiraswasta.
• Fotokopi Kuintansi Bukti Pembayaran Listrik/Bukti Pembelian token listrik/PDAM dan Telepon pembayaran bulan terakhir.
Fotokopi Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir.
• Fotokopi Kartu Keluarga tahun terakhir.
• Fotokopi Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
• Surat Keterangan Tidak Mampu/Keterangan Keluarga Miskin (GAKIN) Asli diketahui kelurahan, Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Beras Miskin (RASKIN) bagi mahasiswa diterima beasiswa KIP.
• Fotokopi raport yang telah dilegalisir.
Surat Penyataakan KIP-K (Bagi mahasiswa diterima beasiswa KIP-K) dicetak dari sistem, bermeterai Rp. 10.000,00 ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
• Pas foto 4 x 6 berwarna 1 lembar.