SERAYUNEWS- Apa saja dokumen yang diperlukan untuk daftar UTBK SNBT 2025? Simak jawabannya dalam artikel ini.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Agar dapat mengikuti UTBK SNBT 2025, calon peserta harus mempersiapkan berbagai dokumen penting sesuai dengan persyaratan dari panitia seleksi.
Sementara itu, pendaftaran UTBK SNBT 2025 telah dibuka sejak 11 Maret 2025 dan akan berakhir pada 27 Maret 2025.
Sebelum mendaftar, peserta wajib memiliki akun pada portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Peserta dapat melakukan registrasi akun melalui laman resmi SNPMB. Akun ini akan berguna untuk seluruh proses pendaftaran, mulai dari pengisian data diri hingga pemilihan program studi.
Peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. NIK ini biasanya terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Kemudian, NIK berguna untuk verifikasi identitas peserta selama proses pendaftaran.
Bagi siswa yang akan lulus pada tahun 2025 dan belum memiliki ijazah, wajib menyertakan Surat Keterangan Siswa Kelas 12.
Surat ini harus memuat hal berikut.
– Identitas siswa, termasuk nama lengkap, kelas, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
– Pas foto terbaru berwarna.
– Tanda tangan Kepala Sekolah atau Madrasah.
– Stempel atau cap resmi sekolah.
Surat keterangan ini berfungsi sebagai bukti bahwa peserta masih terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah tersebut.
Bagi lulusan tahun 2023 dan 2024, wajib menyertakan salinan ijazah sebagai bukti kelulusan. Ijazah ini akan diverifikasi selama proses pendaftaran.
Selanjutnya, bagi lulusan dari luar negeri, ijazah harus sudah disetarakan oleh instansi yang berwenang.
Peserta harus mengunggah pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang polos. Foto ini akan berguna untuk identifikasi selama proses seleksi dan ujian.
Bagi peserta yang memilih program studi di bidang Seni dan/atau Olahraga, wajib mengunggah portofolio sesuai dengan ketentuan.
Portofolio ini berfungsi untuk menilai kemampuan dan kompetensi peserta di bidang yang diminati.
Peserta dengan kebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra. Surat ini akan memastikan fasilitas dan layanan yang sesuai selama proses ujian.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan slip pembayaran biaya UTBK. Pembayaran dapat dilakukan melalui mitra perbankan yang ditunjuk.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bebas dari biaya UTBK.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran, peserta harus mengunduh dan mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT.
Peserta wajib membawa kartu ini saat pelaksanaan ujian sebagai bukti keikutsertaan.
Demikian informasi tentang dokumen yang perlu Anda siapkan untuk daftar UTBK SNBT 2025. Semoga berhasil.***(Ika Sriani)