SERAYUNEWS- Banyak pertanyaan muncul di kalangan peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, salah satunya apakah ada sanksi jika dinyatakan lolos SNBT namun tidak mengambil?
Situasi semacam ini memang bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari berubahnya pilihan studi hingga diterima di jalur seleksi lain.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami ketentuan resmi yang berlaku dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Berikut adalah beberapa jadwal pendaftaran jalur mandiri di PTN tahun 2025:
Jika Anda dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 namun memutuskan untuk tidak mengambil, tidak akan ada sanksi administratif yang dikenakan.
Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Eduart Wolok, menegaskan bahwa peserta yang tidak melanjutkan ke tahap daftar ulang meskipun sudah dinyatakan lulus tidak akan dikenai sanksi apa pun oleh panitia nasional maupun PTN yang menerima.
Namun, penting untuk dicatat bahwa jika Anda sudah melakukan daftar ulang, Anda tidak dapat mengikuti seleksi mandiri di PTN lain.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa calon mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN.
Selain itu, meskipun tidak ada sanksi administratif, kursi yang telah Anda peroleh melalui SNBT akan hangus jika tidak diambil dan tidak dapat dialihkan kepada peserta lain.
Oleh karena itu, panitia SNPMB menganjurkan agar peserta yang serius ingin melanjutkan kuliah di pilihan jurusan dan kampusnya untuk segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal dari masing-masing PTN.
Keputusan untuk tidak mengambil hasil SNBT 2025 adalah hak Anda sebagai peserta.
Namun, disarankan untuk mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang, mengingat kursi yang telah diperoleh tidak dapat dialihkan dan kesempatan untuk mengikuti seleksi mandiri di PTN lain akan tertutup setelah melakukan daftar ulang.
Demikian informasi tentang ada sanksi atau tidak jika lolos SNBT 2025 tapi tidak diambil.***