SERAYUNEWS – Susu ikan pengganti susu sapi mulai ramai menjadi perbincangan, sejak ada wacana sebagai alternatif untuk pemenuhan kebutuhan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG yang merupakan janji kampanye Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.
Rencana penggunaan susu ini muncul untuk memenuhi kebutuhan susu, maka harus impor 1 juta ekor sapi perah. Hingga saat ini, RI masih mengandalkan setidaknya 80% pasokan susu impor.
Susu ikan sejatinya bukan merupakan susu dalam arti konvensional. Sebenarnya, minuman ini bukan berasal dari hasil perasan susu dari ikan sebagaimana pada sapi perah.
Minuman ini terbuat dari ekstraksi protein dan nutrisi lain dari daging ikan untuk kemudian mengalami proses menjadi konsentrat.
Konsentrat ini kemudian menjadi bahan campuran minuman yang memiliki rasa dan tekstur semirip mungkin dengan susu sapi.
Secara sederhana, minuman ini adalah hasil olahan daging ikan melalui serangkaian proses dan pemurnian untuk menghasilkan konsentrat protein ikan.
Kemudian, konsentrat protein ikan itu bercampur dengan berbagai bahan lain untuk menciptakan tekstur dan rasa yang mirip dengan susu konvensional
Ahli gizi dari Akademi Kuliner dan Patiseri Ottimo Internasional, Heni Adhianata menyatakan susu ini tidak bisa menggantikan susu sapi.
“Susu sapi lebih baik karena lebih minim pengolahan, cukup dipasteurisasi atau sterilisasi sudah bisa didapatkan susu kemasan. Sedangkan kalau ikan harus melalui proses yang kompleks,” kata Heni (11/9/2024).
Menurut Heni, daripada olahan minuman, lebih baik ikan yang kaya akan kandungan protein, omege 3, dan omega 6 bisa kita olah menjadi pangan lain, seperti dendeng, abon, hingga sosis ikan.
Ahli Ilmu dan Teknologi Susu Institut Pertanian Bogor (IPB), Epi Taufik menganggap penamaan susu ini tidak tepat. Menurutnya, bila kita terjemahkan ke dalam bahasa Inggris, fish milk pun belum umum di dunia.
“Istilah susu untuk hidrolisat protein ikan ini kurang tepat. Saya tidak anti, cuma ini membuat bingung. Jangan mengatakan susu ikan menjadi alternatif susu sapi atau susu kambing karena tidak siap dan keliru. Kalau mau, ya jadi menu makanan saja. Terserah mau dimasak apa saja” jelas Epi, (10/9/2024).
Senada dengan pendapat Epi, Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Hardinsyah menyarankan agar penyebutan dari susu tersebut berganti dengan jus.
“Kalau berasal dari binatang, nggak ada kelenjar susunya disebutnya sari, kalau bahasa benarnya ya seperti sari kedelai, sari almond. Jadi, kan harusnya disebut sari ikan atau jus ikan,” jelas Hardinsyah, (11/9/2024).
Kedua pendapat di atas sejalan dengan CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), yang mendefinisikan susu merupakan sekresi normal dari kelenjar susu hewan perah dari satu atau lebih pemerahan. Artinya, tidak mencakup susu ikan dari hasil pemrosesan dan tidak ada sekresi alami.***(Kalingga Zaman)