SERAYUNEWS – Apa yang terjadi jika telat bayar UTBK-SNBT 2025? Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 merupakan tahap krusial bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
Salah satu syarat utama dalam proses ini adalah melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 melalui bank mitra resmi, seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI.
Jika pembayaran tidak dilakukan dalam rentang waktu tersebut, kode pembayaran akan hangus dan tidak dapat digunakan lagi.
Akibatnya, peserta harus mengulang seluruh proses pendaftaran dari awal jika masa pendaftaran masih berlangsung.
Setelah itu, peserta akan mendapatkan slip pembayaran baru yang harus segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, mereka harus menunggu hingga tahun berikutnya untuk mendaftar kembali.
Jika kamu mendapati bahwa slip pembayaran telah kedaluwarsa, segera lakukan langkah-langkah berikut:
Itu dia beberapa konsekuensi yang didapat apabila telat bayar UTBK SNBT 2025.***