SERAYUNEWS- Menjelang pertengahan tahun, banyak pekerja mulai mencari informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
BSU sendiri merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu, sebagai bentuk perlindungan sosial terutama di masa pemulihan ekonomi.
Pertanyaannya, apakah BSU tahun 2025 ini sudah cair?
Berdasarkan Permenaker No. 5/2025, berikut kriteria penerima BSU 2025.
Jumlah bantuan adalah Rp 600.000, diberikan sekaligus untuk dua periode (Juni–Juli), melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Pos Indonesia.
Menjelang tengah Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan memberi sinyal bahwa pencairan BSU telah dimulai.
Menaker Yassierli menyatakan dana akan disalurkan sebelum pekan kedua Juni 2025, atau paling lambat tanggal 14 Juni 2025.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa penyaluran mulai berjalan sejak 5 Juni 2025, dengan proses finalisasi data yang sedang berlangsung.
Jadi, jika Anda termasuk calon penerima yang data dan rekeningnya sudah diverifikasi, dana BSU kemungkinan sudah atau akan segera masuk sebelum atau pada pertengahan Juni ini.
1. Cek status penerima melalui situs resmi:
2. Update nomor rekening (Bank Himbara/BSI) bila belum dimasukkan atau belum aktif, agar proses pencairan lancar
3. Pantau rekening bank atau Pospay Anda. Dana biasanya masuk setelah data lengkap diverifikasi dan dapat dilakukan paling lambat 14 Juni 2025.
Program BSU 2025 dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang lebih luas. Tujuan utamanya meliputi:
Demikian informasi tentang jadwal pencairan BSU 2025.***