SERAYUNEWS- Pada 15 Juni 2025, banyak pekerja formal di Indonesia mempertanyakan apakah BSU 2025 telah resmi cair.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan penyaluran bantuan subsidi gaji sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus—total Rp 600.000—pada bulan Juni-Juli.
Menurut pernyataan resmi Menteri Ketenagakerjaan, BSU ditargetkan tuntas disalurkan sebelum pekan kedua Juni, yaitu paling lambat tanggal 14 Juni 2025.
Dikutip dari berbagai sumber juga menyebutkan bahwa penyaluran diharapkan rampung sebelum minggu kedua Juni.
Artinya, secara umum dana tersebut harusnya sudah cair per 15 Juni 2025 bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan telah melengkapi data rekening yang valid.
Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Isi data:
3. Klik Lanjutkan
4. Lihat status:
Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
1. Unduh dan login aplikasi JMO
2. Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
3. Masukkan data tambahan (nama ibu kandung, HP, email)
4. Tekan Lanjutkan dan lihat status kelayakan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memastikan apakah dana BSU sudah masuk ke rekeningmu dan kapan tepatnya pencairan terjadi. Semoga artikel ini bermanfaat dan memperjelas situasimu saat ini.***