
SERAYUNEWS – Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan mulia (Al-Asyhurul Hurum) yang sangat dinantikan oleh umat Muslim.
Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, salah satunya melalui puasa sunnah. Namun, sebuah pertanyaan klasik sering muncul: Apakah puasa Rajab bisa digabung dengan puasa Qadha Ramadan?
Persoalan ini sering dialami oleh mereka, terutama kaum hawa, yang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadan namun ingin tetap meraih keutamaan di bulan Rajab.
Untuk menjawab kebingungan tersebut, mari kita simak penjelasan lengkapnya berdasarkan tinjauan hukum Islam berikut ini.
Kabar baiknya, mayoritas ulama memperbolehkan penggabungan puasa sunnah Rajab dengan puasa Qadha Ramadan.
Berdasarkan penjelasan teknis dalam fikih, jika seseorang melakukan ibadah wajib di waktu-waktu yang memiliki keutamaan sunnah, maka secara otomatis ia mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut.
Hal ini serupa dengan seseorang yang masuk ke masjid lalu melaksanakan salat fardu, maka secara otomatis ia juga mendapatkan pahala salat tahiyatul masjid meskipun ia tidak meniatkannya secara khusus.
Dalam konteks ini, puasa Qadha adalah ibadah wajib yang harus diutamakan, sedangkan puasa Rajab adalah ibadah sunnah yang mengikuti kemuliaan waktu.
Dalam Islam, niat adalah penentu sah atau tidaknya suatu ibadah. Untuk mendapatkan pahala ganda saat menggabungkan kedua puasa ini, Anda perlu memperhatikan tata cara niatnya:
Dahulukan Niat Wajib: Fokus utama niat Anda haruslah untuk membayar hutang puasa Ramadan (Qadha). Hal ini karena Qadha hukumnya wajib dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada puasa sunnah.
Menyertakan Niat Sunnah: Anda diperbolehkan menyertakan niat puasa sunnah Rajab di dalam hati bersamaan dengan niat Qadha.
Lafadz Niat: Jika dilisankan, Anda bisa membaca niat puasa Qadha seperti biasa: “Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ” (Aku berniat mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala).
Dengan meniatkan Qadha di bulan Rajab, secara otomatis Anda dianggap telah menghidupkan kemuliaan bulan Rajab dengan berpuasa.
Meskipun diperbolehkan, penting untuk diketahui bahwa terdapat sedikit perbedaan sudut pandang di kalangan ulama mengenai kesempurnaan pahalanya:
Pendapat Pertama (Membolehkan): Menggabungkan dua niat (Tasyrikun Niyyah) antara wajib dan sunnah adalah sah dan pelakunya mendapatkan dua pahala sekaligus. Ini adalah pendapat yang memudahkan umat agar tetap bisa menunaikan kewajiban tanpa kehilangan momentum sunnah.
Pendapat Kedua (Memisahkan Lebih Utama): Sebagian ulama berpendapat bahwa akan lebih utama jika puasa Qadha dan puasa Rajab dilakukan di hari yang berbeda. Tujuannya agar masing-masing ibadah memiliki ruang sendiri dan mendapatkan pahala yang sempurna tanpa tercampur.
Jika Anda memiliki hutang puasa yang cukup banyak dan waktu menuju bulan Ramadan berikutnya sudah sempit, maka menggabungkan puasa Qadha dengan puasa Rajab adalah pilihan terbaik.
Dengan cara ini, kewajiban Anda gugur dan Anda tetap mendapatkan keberkahan bulan mulia.
Namun, jika Anda memiliki kelapangan waktu dan fisik yang kuat, memisahkan keduanya tentu akan memberikan nilai ibadah yang lebih banyak. Yang paling utama adalah jangan sampai mengejar sunnah namun mengabaikan kewajiban membayar hutang puasa Ramadan.
Mari manfaatkan bulan Rajab ini sebagai sarana latihan fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.***