SERAYUNEWS– Apel Pagi yang telah menjadi agenda reguler di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bukan hanya sekadar rutinitas penggugur kewajiban.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Apel Pagi bisa menjadi media untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus Transfer Knowledge antar pegawai, dan PPNPN dan Mahasiswa Magang.
“Apel pagi bisa menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi untuk menyamakan persepsi apa yang menjadi target-target kinerja dan tugas kita bersama,” ujar Tjasdirin dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin (28/04).
“Karena kadang-kadang sebagian dari kita disibukkan dengan rutinitas kita masing-masing. Jadi kita kurang mendapatkan informasi tentang apa yang menjadi tugas kita secara keseluruhan,” tambahnya.
Kadiv Yankum menjelaskan, ada kondisi pegawai Kemenkum Jateng diharuskan untuk mengetahui tugas dan fungsi Kemenkum secara menyeluruh, tanpa memandang jabatan dan bidang yang dijalani saat ini.
Masyarakat, tegas Tjasdirin, tidak mengenal pembagian tugas dan fungsi di Kemenkum. Masyarakat memahami bahwa semua pegawai Kemenkum tau apa yang menjadi tugas dan fungsi Kemenkum secara utuh.
Selain itu, lanjut Tjasdirin, ketika melaksanakan tugas di masyarakat, pegawai Kemenkum tidak hanya membawa nama divisi atau bidang tertentu, namun mempresentasikan nama Kemenkum secara umum, dan Kanwil Jateng secara khusus.
“Penyuluh Hukum, atau Bidang KI atau AHU dianggap tahu semua tentang tugas dan fungsi Kementerian Hukum,” jelas Tjasdirin.
“Bagi masyarakat, tidak ada istilah tidak tahu. Kita harus tahu apa yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum secara umum”.
“Apel ini bisa menjadi ajang kita untuk saling memberikan informasi, bertukar pengetahuan dan sharing knowledge tentang tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya mengakhiri.
Diketahui, yang mengikuti apel pagi tersebut adalah pejabat administrasi, fungsional, pelaksanaan, dan PPNPN.