Banjarnegara, serayunews.com
Tim gabungan Polres Banjarnegara bersama dengan TNI dan instansi terkait melakukan operasi gabungan secara besar-besaran mulai Sabtu (3/7/2021) malam. Sejumlah pedagang juga diimbau untuk mematuhi jam malam guna mencegah persebaran Covid-19.
Untuk itu, patroli kegiatan masyarakat kembali digalakkan. Tidak hanya malam hari, tetapi juga siang hari yang dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Banjarnegara. Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan, patroli skala besar dilakukan untuk memastikan PPKM darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 berjalan di Wilayah Banjarnegara.
“Hari pertama PPKM Darurat kita gelar patroli skala besar di Kota Banjarnegara, sepanjang jalan provinsi arah barat dan arah timur,” katanya.
Selain itu, dalam operasi ini juga menyasar kegiatan masyarat mulai dari restoran, rumah makan, angkringan, tempat kuliner, pedagang kaki lima, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan modern.
“Hari pertama semalam masih banyak pedagang yang belum mematuhi jam malam, untuk sementara kami imbau agar para pedagang mematuhi aturan yang ada,” katanya.
Tidak hanya itu, sejumlah toko juga masih beroperasi melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB. Untuk itu, pihaknya meminta memberikan peringatan pada para pedagang yang masih melayani pembeli untuk segera tutup dan membubarkan diri.
Sesuai dengan instruksi persiden, wilayah Jawa Bali diberlakukan PPKM Darurat, hal tersebut diperkuat dengan edaran mendagri dan bupati, untuk itu setiap kegiatan masyarakat ada ketentuan dan batasnya.
“Kami imbau semua untuk menyesuaikan dengan aturan terkait PPKM darurat ini,” katanya.
Baca juga Pedagang Jamu Gendong Tenggelam di Sungai Lembarawa, Basarnas Cilacap Gelar Operasi Pencarian