Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Suwondo Geni mengatakan, bioskop yang akan dibuka pekan ini kemungkinan adalah CGV Purwokerto. Sebab, bioskop tersebut sudah sesuai syarat untuk dibuka di masa pandemi.
“Nanti tinggal Pak Wakil Bupati yang memutuskan untuk memberikan izin. Kemudian dari pihak pengelola (CGV) juga harus memberitahukan pihak manajemennya yang berada di Jakarta. Kemungkinan pekan ini dibuka, karena sudah sesuai prosedur,” ujar dia, Senin (2/11).
Di Purwokerto memang ada dua bioskop yakni CGV dan Rajawali Purwokerto. Namun, untuk pengajuan verifikasi pembukaan kembali hanya baru pihak CGV.
“Kalau Rajawali mungkin masih mempersiapkan sarana dan menunggu verifikasi dari Satgas Covid-19. Protokol yang harus dipenuhi mereka itu seperti pengaturan jarak antar penonton, juga harus ada sterilisasi sebelum dan sesudah pemutaran film. Pengunjung juga tidak diperbolehkan makan selama pemutaran film, kalau mereka makan berarti mereka akan melepas masker terus,” ujar dia.
Selain syarat tersebut, ada juga syarat pembatasan kapasitas penonton. Yakni awal bulan pertama pembukaan penonton hanya boleh 30 persen dari kapasitas yang ada. Kemudian bulan berikutnya meningkat menjadi 40 persen hingga nantinya maksimal 50 persen penonton.
“Penonton juga harus berusia di bawah 50 tahun. Kalau ada karyawan atau penonton yang terpapar, bioskop itu harus ditutup kembali,” katanya.