SERAYUNEWS – Sebuah aturan offside terbaru yang akan di uji coba oleh FIFA. Namanya adalah ‘Wenger Law’ yang di usulkan oleh Arsene Wenger, sedang ramai jadi perbincangan di Indonesia.
Dari lansiran Diario AS pada, Minggu (2/7/2023), FIFA dan Badan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) akan menguji aturan offside yang baru.
IFAB mengatur offside dengan pasal 11 (2):
Seorang pemain akan offside jika: bagian mana pun dari kepala, badan, atau kakinya lebih dekat ke garis gawang lawan daripada bola dan lawan kedua dari belakang.
Arsene Wenger, bukanlah orang baru di dunia sepak bola dunia. Ia merupakan mantan pelatih legendaris milik klub, Arsenal.
Pria asal Perancis tersebut, mengusulkan proposal usulan terkait peraturan offside. Isinya yaitu menjelaskan bahwa seorang pemain di nyatakan offside, apabila seluruh badan mereka melewati pemain bertahan terakhir tim lawan.
Akhir-akhir ini muncul polemik, atas keputusan wasit terhadap aturan ini. Meskipun sudah di bantu oleh teknologi Video Assistant Referee (VAR), tetapi pelanggaran offside menjadi momen buruk yang belum dapat terpecahkan.
Wenger menilai, aturan offside yang ada saat ini merusak permainan karena tidak masuk akal. Terlebih lagi VAR yang menguliti setiap detail kejadian ketika memutuskan pemain di posisi offside atau tidak.
Pelatih yang sukses membawa Arsenal juara Liga Inggris terakhir dalam sejarah klub ini. Kapasitasnya sebagai Kepala Pengembangan Global FIFA berpendapat, bahwa bagian-bagian tubuh seperti hidung, jari kaki, bahu, atau lainnya yang lewat tipis dari pemain terakhir lawan, tak patut di klaim offside dari bendera hakim garis.
Terkait Wenger Law tersebut, Presiden FIFA Gianni Infantino pada 2021 menyampikan, bahwa mereka akan menguji aturan offside yang baru. Italia, Belanda, dan Swedia (kompetisi U21 putra dan U19 putri) di sebut akan menjadi tempat untuk menguji aturan baru soal offside yang diusulkan oleh Arsene Wenger tersebut.