
SERAYUNEWS-Komunitas Pegiat Sosial Purbalingga (Semut) curhat tentang sejumlah persoalan saat audensi dengan DPRD Purbalingga, Rabu (29/10/2025). Mulai persoalan pelayanan kesehatan dan maraknya peredaran pil koplo disampaikan dalam audensi di hadapan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan.
Audensi juga dihadiri segenap Anggota Komisi I dan III DPRD beserta perwakilan OPD mitra kerja, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinsosdaldukkbp3a, Dindikbud, RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, serta BPJS Kabupaten Purbalingga.
Pegiat Sosial Purbalingga (Semut), Imam Waris Pambudi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang disoroti yaitu program Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh jenis penyakit. Hal ini berdampak pada masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Kami berharap Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat menindaklanjuti serta mencari solusi terbaik agar masyarakat menengah ke bawah juga mendapat layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, Imam juga menyoroti penurunan kualitas pelayanan di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, termasuk perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien mandiri. Ia mencontohkan kasus pasien penderita epilepsi yang sempat tidak mendapat obat karena stok kosong. “Hal penting semacam itu tidak tercover dengan baik. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” jelasnya.
Imam juga menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan obat golongan Tipe G (pil koplo) di kalangan remaja, seperti Hexymer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Alprazolam, dan Merlopam. “Perlu adanya tindakan tegas karena hal tersebut sudah termasuk penyalahgunaan obat dan melanggar undang-undang, serta sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Imam membawa aspirasi rekan sejawat terkait penahanan ijazah oleh salah satu sekolah swasta tingkat SLTA di Purbalingga. “Kami harap tidak ada lagi kasus penahanan ijazah, apalagi yang justru membebani siswa kurang mampu karena masalah administrasi,” harapnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPRD H.R Bambang Irawan didampingi Sekretaris DPRD Edy Suryono menyampaikan apresiasinya terhadap Pegiat Sosial Purbalingga yang dinilai memahami kondisi nyata di lapangan.
“Masukan, kritik, dan saran dari teman-teman pegiat sosial sangat clear dan rasional untuk dijalankan. Ini menjadi PR kita bersama agar masyarakat Purbalingga terlayani kesehatannya dengan baik,” ujarnya.
Terkait pelayanan RSUD, pihaknya menilai perlu adanya evaluasi internal rumah sakit, mengingat anggaran yang dikelola cukup besar. “Jangan sampai ada obat-obatan penting yang kosong. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tandasnya.
Sedangkan terkait peredaran obat Tipe G, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD untuk menindaklanjuti sejauh mana langkah penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Purbalingga. “Masalah ini akan kami bahas di Komisi I dan III karena menyangkut masa depan generasi muda. Jangan sampai semakin banyak korban,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus penahanan ijazah oleh sekolah swasta, DPRD Purbalingga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
“Jangan sampai siswa terbebani masalah administrasi. Di semua jenjang, baik negeri maupun swasta, tidak boleh ada lagi penahanan ijazah,” tegasnya.
Bambang menegaskan bahwa DPRD Purbalingga akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan menemukan solusi bersama terhadap persoalan publik. Dia juga berharap komunikasi aktif antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan Purbalingga yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan.
“Kita ingin semua pihak berjalan seiring dalam membangun Purbalingga yang lebih baik. Kritik dan masukan dari masyarakat adalah bahan bakar bagi kami untuk terus berbenah,” pungkasnya.