Purwokerto, Serayunews.com- Baru – baru ini di wilayah Kabupaten Banyumas sedang marak kasus pencabulan yang menyasar anak-anak dibawah umur. Bahkan Sat Reskrim Polresta Banyumas mencatat dalam kurun waktu satu bulan terakhir kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai enam kasus.
Menurut keterangan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas, Dr Tri Wuryaningsih MSi, sejak tahun lalu kasus yang paling dominan di Banyumas adalah kasus kekerasan seksual, dimana korban paling dominannya yakni anak-anak dibawah umur.
“Didata PPT PKBGA pun seperti itu, yang kami lakukan yakni pendampingan, sejak pelaporan sampai nanti di pengadilan, kemudian untuk konseling hingga trauma healing juga kita lakukan terhadap para korban,” ujar dia.
Faktor yang mempengaruhi banyaknya kasus tersebut, menurut wanita yang akrab di sapa Dr Triwur itu penggunaan smartphone di masa pandemi. Dimana smartphone yang ada bersinggungan dengan internet, hingga akhirnya ada beberapa anak ataupun pelaku yang terpapar konten pornografi.
“Dari situ mereka kemudian juga akan lebih intens berkomunikasi dengan orang melalui sejumlah media sosial. Hingga akhirnya korban dan pelaku saling terhubung,” kata dia.
Dalam kasus itu, Dr Triwur berharap kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengontrol perilaku penggunaan smartphone terutama kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur.
“Harus diperketet, karena ada paralel di situ. Dari data kami meningkatnya kasus seksual seiring juga mereka menggunakan itu (smartphone, red), mereka bersinggungan dengan internet sehari-harinya,” ujarnya.