Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan bahwa pihaknya akan turun sendiri mengawasi protokol kesehatan masyarakat dengan memperketat pengawasan di tempat kerumunan seperti hajatan yang tidak menerapkan prokes ketat.
“Terkait dengan hajatan saya perintahkan kepada khususnya Satpol PP bersama TNI Polri, begitu ada kerumunan, tidak menggunakan protokol kesehatan bubarkan, kalau bisa saya yang membubarkan langsung,” ujar Bupati usai melaunching Satkar Taru di halaman Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Rabu (16/06).
Bupati mengatakan bahwa hajatan merupakan tradisi yang sudah melekat di masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dimasa pandemi harus memiliki ijin dari Satgas.
“Hajatan kan tradisi, itu tradisi menikah juga harus ada akad nikah, cuma dibatasi, tahu diri itu saja,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa kemarin berhasil mengendalikan virus varian India yang dibawa oleh ABK kapal asing, dan bisa selesaikan serta tidak rejadi penularan. Bupati meminta Satgas tidak lengah, agar tetap mengawasi dengan ketat wilayah zona merah maupun orange.
“Sekarang Forkopimda saya pimpin langsung, dimana ada zona merah, bahkan zona orange pun saya turun tangan. Hari ini saya tugaskan, saudara Sekda beserta para asisten supaya turun ke Maos Karangrena, ada apa disana selesaikan, kalau bisa tidur disana, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, sampai selesai,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan, sesuai dengan Perbup 126 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar hajatan, seperti adanya cek list, kesiapan yang mempunyai hajat untuk menjamin prokes, ada pendampingan dari satgas dan sejumlah syarat lainnya.
“Sebetulnya ijin menggelar hajatan ada di Satgas Kecamatan, kalau tidak mendapat ijin ya tidak boleh menggelar,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Cilacap, pada Rabu (16/06) tercatat ada penambahan kasus Covid sebanyak 121 kasus, dengan jumlah kasus aktif hingga kini melonjak diangka 973 kasus. Sedangkan secara keseluruhan, jumlah kasus Covid ada sebanyak 13.364, dengan rincian 11.888 sembuh dan 503 meninggal dunia.
Sementara itu, saat ini ada enam klaster di Cilacap, yakni klaster keluar sebanyak 105 keluarga, klaster rewant hajatan di Gandrungmangu 10 orang, klaster kantor 18 orang, klaster perangkat desa di Cimanggu 16 orang, klaster hajatan Wanareja 16 orang dan klaster hajatan di Dayeuhluhur 15 orang.