
SERAYUNEWS- Produsen oli motor palsu di Cilacap, berhasil terbongkar oleh jajaran Polresta Cilacap baru-baru ini. Tindakan ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bisa membahayakan kinerja mesin kendaraan.
Dalam kasus ini, oli yang pembuatannya menggunakan oli bekas bercampur dengan bahan kimia dan parafin ini menyerupai oli asli dari merek ternama.
Supervisor dari Astra Motor Cilacap, Fatur, memberikan beberapa tips kepada konsumen untuk membedakan oli asli dan oli palsu, sehingga dapat menghindari kerugian. Salah satu cara paling mudah adalah dengan memeriksa kemasan oli.
Oli asli biasanya ada barcode yang jika dipindai akan mengarahkan ke website resmi penerbitnya. Jika oli palsu, website yang muncul akan error, atau bahkan ada yang membuat website palsu untuk mengelabui konsumen.
“Jika oli tersebut asli, barcode-nya akan langsung mengarah ke situs resmi dari produsen, misalnya untuk oli Honda, akan menuju ke website resmi Honda. Sementara oli palsu akan sulit terlacak atau malah mengarahkan ke website yang tidak berhubungan,” ujar Fatur, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus oli palsu di Mapolresta Cilacap, Senin (13/1/2025).
Selain itu, perbedaan lain terletak pada kualitas cetakan dan warna kemasan. Oli asli memiliki tulisan yang jelas dan tajam. Sementara oli palsu cenderung samar dan warnanya lebih pudar.
“Tutup botol oli asli akan terasa keras saat kita buka, sedangkan yang palsu terasa lebih ringan dan mudah,” tambah Fatur.
Dari segi warna oli, Fatur menjelaskan bahwa oli asli memiliki warna yang cerah dan bening, sedangkan oli palsu cenderung lebih gelap. Bahkan mirip dengan oli bekas yang sudah habis pakai.
“Oli palsu meskipun warnanya tampak bening, tetap terlihat keruh, sementara oli asli sangat jernih dan terang,” ujarnya.
Untuk menguji kualitas oli, lanjut Fatur, dapat melakukan pemeriksaan oli di laboratorium. Oli dari bahan bekas seperti dalam kasus di Cilacap, memiliki kekentalan yang tidak sesuai standar dan bisa merusak komponen mesin.
Dampaknya, kata Fatur, jika mesin menggunakan oli palsu dalam jangka panjang, mesin akan cepat panas, mengalami overheat, atau bahkan mati mendadak.
“Kerusakan lebih parah bisa menyebabkan komponen mesin aus, dan dalam beberapa kasus, mesin harus turun untuk perbaikannya,” jelasnya.
Sebelum membeli oli, Fatur mengingatkan konsumen untuk memperhatikan harga. Jika harga oli terlihat terlalu murah, maka perlu waspada.
“Seperti Oli merek MPX normalnya harga Rp59 ribu tapi kalau harga dealer lebih murah, tapi harusnya tidak kurang dari Rp50 ribu. Kalau kurang dari itu patut kita pertanyakan,” ujarnya.
Dengan memahami cara membedakan oli asli dan palsu, konsumen dapat melindungi kendaraan dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat penggunaan oli berkualitas rendah. Jangan tergiur dengan harga murah yang berisiko merusak mesin dan menghabiskan biaya perbaikan yang jauh lebih tinggi.