SERAYUNEWS – Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu seperti sakit, haid, atau kondisi lain yang diperbolehkan dalam Islam.
Untuk menunaikan kewajiban yang tertunda, umat Islam diwajibkan mengganti atau mengqadha puasa tersebut di hari lain sebelum Ramadhan berikutnya.
Mengqadha puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum masuknya bulan Ramadhan berikutnya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 184)
Para ulama bersepakat bahwa seseorang yang memiliki utang puasa Ramadhan harus segera menggantinya sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
Namun, jika seseorang menunda hingga melewati satu tahun tanpa alasan yang sah, maka selain mengqadha, ia juga wajib membayar fidyah sebagai bentuk denda.
Saat hendak mengqadha puasa, niat harus diucapkan dalam hati sebelum fajar. Berikut adalah bacaan niat puasa qadha Ramadhan dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya:
Niat Puasa Qadha Ramadhan dalam Bahasa Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i Ramadhana lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya:
“Saya niat berpuasa besok untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Niat ini cukup diucapkan dalam hati, karena dalam Islam, niat tidak harus dilafalkan secara lisan.
“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Banyak yang bertanya apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh.
Menurut mayoritas ulama, hal ini diperbolehkan dengan tetap mengutamakan niat qadha sebagai yang utama.
Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa sebaiknya puasa qadha dilakukan tersendiri agar lebih sempurna dalam menunaikan kewajiban.
Oleh karena itu, jika memungkinkan, lebih baik mengqadha puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa sunnah.
Puasa qadha Ramadhan merupakan kewajiban bagi siapa saja yang memiliki utang puasa. Bacaan niatnya sederhana dan dapat diucapkan dalam hati sebelum fajar.
Sebaiknya, qadha puasa dilakukan secepat mungkin agar tidak menumpuk hingga menjelang Ramadhan berikutnya.
Selain itu, mengqadha puasa dengan ikhlas dan niat karena Allah akan membawa keberkahan serta pahala bagi yang melaksanakannya.
Dengan memahami niat, hukum, dan tata cara puasa qadha, semoga kita dapat menunaikan kewajiban dengan baik serta mendapatkan ridha Allah ﷻ. Semoga bermanfaat!
***