Purbalingga, serayunews.com
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan hal tersebut berdasarkan banyaknya aspirasi dari desa yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten terkait usulan pembangunan balai desa.
“Maka kepada para kepala desa untuk tidak mengabaikan masalah jalan rusak dan penerangan jalan. Sebab dua hal tersebut dinilai lebih bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” kata Tiwi, saat apel pagi di Kecamatan Kalimanah.
Oleh karena itu, Tiwi mengajak para kades untuk berbagi tugas. Terutama dalam memfasilitasi persoalan jalan rusak dan penerangan. Artinya ketika ada jalan kabupaten yang rusak untuk dilaporkan dan menjadi tanggungjawab Pemkab. Sedangkan kerusakan jalan desa menjadi tanggungjawab pemerintah desa.
“Jalan desa saya titip untuk bisa diperhatikan oleh bapak/ibu Kades, karena ada hasil survey bahwa infrastruktur yang paling bisa meningkatkan elektabilitas masyarakat terhadap pemerintah adalah infrastruktur jalan, yang kedua penerangan jalan,” kata Tiwi.
Tiwi berharap, untuk kondisi saat ini, seluruh jajarannya harus mendukung tiga agenda prioritas pemerintah kabupaten. Mulai dari penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur.
Usai pelaksanaan apel pagi, Bupati bersama Wakil Bupati Sudono, dan didampingi Asisten I Sekda melakukan ramah tamah dan tanya jawab bersama para kades. Beberapa kepala desa mengusulkan penerangan jalan, diantaranya ruas jalan Taman Makam Pahlawan – Kedungwuluh, Kalimanah Kulon – Karangsari – Manduraga, Jompo – Karangtengah – Sumilir dan Kalimanah Wetan – Grecol. Semua masukan tersebut ditampung untuk kemudian ditindaklanjuti.
Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi ST MM mengusulkan agar lahan eks railbaan lori/tram PG Kalibagor yang ada di wilayah Kalimanah untuk diambilalih menjadi aset Pemkab Purbalingga. Diantaranya alur mulai dari Kalimanah Wetan – Kalimanah Kulon – Sidakangen – Blater – Rabak – sampai ke Kemangkon. Selain itu railbaan arah dari Blater – Sidakangen – Kalimanah Kulon Karangpetir – Grecol.
“Jika ini dijadikan jalan, maka sangat mendukung akses lintas antar desa. Harapan kita daripada tidak dimanfaatkan lebih baik dijadikan jalan tingkat kabupaten,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT menyatakan mendukung atas usulan tersebut. Ia meminta agar dinas terkait dapat menindaklanjuti untuk bisa berkordinasi dengan pemilik aset supaya bisa diambilalih.
“Monggo di-clear-kan saja Mas Imam (Asisten 1 Sekda) untuk menjadi tanah milik Pemda sehingga ini nanti dikelola kita. Pada alur yang ada tersebut banyak terdapat jembatan lebar dan tebing tinggi akan lebih cocok dikelola Pemda dari pada desa,” kata Sudono.