SERAYUNEWS-HR Bambang Irawan ditunjuk menjadi Ketua Sementara DPRD Purbalingga. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut akan memimpin pelaksanaan agenda DPRD Purbalingga bersama Aman Waliyudin yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Purbalingga sementara.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga, Senin (19/8/2024).
Dalam acara itu dilakukan penyerahan palu pimpinan sidang dari Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono mewakili pimpinan DPRD Purbalingga periode 2019-2024 kepada Bambang Irawan sebagai Ketua DPRD Sementara dan Aman Waliyudin sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Penunjukan sebagai Ketua DPRD Sementara itu merupakan yang kedua kalinya dipercayakan kepada Bambang Irawan. Ketua DPC PDIP Purbalingga itu juga mendapatkan tugas serupa saat dilantik menjadi anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024.
Bambang Irawan kepada wartawan usai rapat paripurna Istimewa menyampaikan, sebagai wakil rakyat, seluruh anggota memiliki tanggung jawab moral untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, mendengarkan keluhan dan harapan mereka, serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi.
“Kedekatan dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan kita dalam menjalankan tugas kedewanan. Hanya dengan memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara langsung, kita dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DPRD Sementara berharap, agar seluruh Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membangun Purbalingga menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.
“Mari kita jadikan DPRD Kabupaten Purbalingga sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel, yang selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029 diambil sumpahnya dan dilantik Senin (19/8/2024). Acara dilaksanakan di Gedung DPRD Purbalingga Jl Onje.
Sekretaris DPRD Purbalingga Edy Suryono kepada wartawan mengatakan agenda yang dilaksanakan adalah Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Keanggotaan 2024-2029. “Acara diikuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 dan anggota DPRD periode 2019-2024,” terangnya.