
SERAYUNEWS-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga menggelar evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2025. Evaluasi dilakukan melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (10/12/2025).
Ketua Banggar DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, kegiatan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD serta jajaran TAPD, yang dipimpin oleh Sekda Herni Sulasti. “Agenda utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sepanjang tahun ini, dengan fokus pada penyerapan anggaran, pencapaian target pembangunan, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran. Evaluasi dilakukan menjelang akhir tahun 2025 untuk memastikan sisa anggaran dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” ungkap Ketua DPRD Purbalingga tersebut
Ketua Banggar DPRD menekankan pentingnya evaluasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Purbalingga, terutama untuk program-program yang langsung menyentuh kehidupan mereka,” ujar Bambang Irawan.
Anggota Banggar memberikan masukan terkait dengan prioritas penggunaan anggaran pada sisa waktu tahun 2025. Beberapa sektor yang mendapat perhatian khusus adalah infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan. Dalam diskusi ini, juga dibahas langkah-langkah yang perlu diambil agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal di sisa waktu tahun ini.
Sekretaris Daerah Purbalingga, Herni Sulasti, yang mewakili TAPD, menjelaskan bahwa secara umum penyerapan anggaran di tahun 2025 sudah berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa tantangan teknis, terutama dalam hal administrasi dan persiapan dokumen kegiatan.
“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan kendala-kendala ini, dan memastikan bahwa seluruh anggaran bisa dimanfaatkan dengan efektif pada sisa waktu tahun ini,” kata Herni Sulasti.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi untuk mempercepat proses penyerapan anggaran di akhir tahun, termasuk penyederhanaan prosedur administrasi dan perbaikan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.