SERAYUNEWS – Platform financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) masih menjadi favorit masyarakat Indonesia. Nyatanya, banyak pinjol yang gulung tikar di tahun 2023.
Kenapa pinjol bisa menjadi favorit? Untuk mengajukan di pinjol sangat mudah, hanya menyiapkan KTP atau identitas diri saja.
Namun, siapa sangka, rupanya tidak semua pinjol mengalami untung.
Bahkan, meski sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu tidak menjamin pinjol meraup untung.
Usut punya usut, bangkrutnya sejumlah pinjol ini imbas dari tren gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol.
Galbay merupakan tren yang dilakukan oleh debitur untuk tidak melunasi hutangnya pada pihak pinjaman online.
Oleh karena itu, tren galbay pinjol yang dilakukan oleh debitur membuat perputaran uang di perusahaan berhenti.
Tidak heran, jika para pinjol ini bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni debt collector untuk menagih kredit macet para nasabah.
Apabila pinjol bangkrut, mereka harus menyerahkan atau mengembalikan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bukan hanya secara sukarela, OJK juga bisa sewaktu-waktu mencabut izin mereka jika kedapatan tidak memenuhi ketentuan modal.
Melansir dari optika.id, ketentuan modal yang dimaksud adalah senilai Rp2,5 miliar. Jika tren galbay meningkat, perusahaan akan langsung ketar-ketir.
Melansir dari Kanal YouTube Raja Galbay, berikut deretan pinjol yang izinnya dicabut oleh OJK per Agustus 2023:
Itulah informasi tentang deretan pinjaman online atau pinjol yang gulung tikar pada tahun 2023.*** (Umi Uswatun Hasanah).