SERAYUNEWS – Ada aturan yang cukup unik di salah satu desa di Brebes, yakni warganya yang ingin membangun rumah dilarang menggunakan semen.
Larangan membangun rumah menggunakan semen berlaku di Kampung Adat Jalawastu, Brebes, Jawa Tengah. Simak selengkapnya.
Kampung Adat Jalawastu terletak di Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Dinamakan kampung adat karena memang di daerah ini para warganya masih melestarikan kepercayaan dan aturan-aturan nenek moyang mereka.
Misalnya adanya larangan untuk memelihara unggas berupa angsa dan bebek, serta larangan memelihara kerbau hingga domba.
Warga Kampung Adat Jalawastu juga percaya bahwa pementasan wayang dilarang untuk dilakukan di desa ini.
Rumah-rumah yang ada di kampung ini semuanya dibangun tanpa semen, keramik, hingga genting.
Larangan penggunaan semen untuk pembangunan urmah telah ada sejak jaman dulu dan diwariskan secara turun temurun.
Apabila larangan ini nekat dilanggar, para warga percaya bahwa akan ada musibah besar. Oleh karena itu di kampung ini rumah-rumah yang dibangun biasanya berlantaikan tanah dengan dinding kayu dan atap seng.
Untuk kloset, mereka juga menggunakan kloset dari plastik, bukan berbahan semen.
***