
PURBALINGGA, SERAYUNEWS – Pelaksanaan Purbalingga Carnival 2026 akan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Untuk mendukung kelancaran kegiatan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan, Satlantas Polres Purbalingga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terdampak kegiatan.
Informasi rekayasa lalu lintas dijadwalkan mulai diterapkan pada pukul 07.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Pengaturan arus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya Purbalingga Carnival 2026.
Masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di wilayah Purbalingga Kota diimbau memperhatikan jalur yang terdampak rekayasa. Pengguna jalan juga diminta mengikuti rute pengalihan yang telah disiapkan oleh petugas di lapangan.
Selain memperhatikan jalur pengalihan, masyarakat yang datang ke kawasan acara juga perlu mencermati lokasi parkir yang telah ditentukan. Informasi mengenai jalur yang terdampak dan pengaturan lalu lintas dapat dilihat melalui infografis yang dibagikan Satlantas Polres Purbalingga.
Satlantas Polres Purbalingga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan acara. Pengendara diminta mengikuti petunjuk petugas serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang diberlakukan selama rekayasa berlangsung.
Pengaturan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati Purbalingga Carnival 2026 dengan aman dan nyaman.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan di sekitar lokasi kegiatan, pengguna jalan juga dapat mempertimbangkan rute alternatif untuk menghindari ruas jalan yang terdampak rekayasa.
Satlantas Polres Purbalingga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kepatuhan pengguna jalan terhadap pengaturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting agar pelaksanaan carnival dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Informasi bagi pengendara motor, persiapan perjalanan juga perlu dilakukan sejak awal. Selain mengetahui rute alternatif, pengendara harus menggunakan
· Helm sesuai standar keselamatan
· SIM serta STNK
· Jaket Pelindung, dan lainnya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan perjalanan sejak sebelum berangkat, memperhatikan kondisi jalur, serta memberikan prioritas terhadap keselamatan selama berkendara. (Artika Riana)