SERAYUNEWS – Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, membongkar bangunan di area tambang emas ilegal Dusun Tajur, Desa Pancurendang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/8/2023).
Dari pantauan serayunews.com, petugas mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB. Selain petugas, juga ada ratusan penambang di lokasi tersebut.
Hingga pukul 09.15 WIB, pembongkaran belum di mulai, karena petugas gabungan masih menunggu intruksi dan berkoordinasi dengan petambang di lokasi.
Hingga berita ini di unggah, situasi di lokasi tambang masih terpantau kondusif. Beberapa penambang ilegal, bahkan sudah ada yang mulai membongkar sendiri bangunan miliknya.
Sebelumnya 8 orang penambang terjebak di salah satu sumur, di kawasan tersebut. Sumur tempat mereka menambang, terendam air.
Hingga 7 hari proses evakuasi, upaya Tim SAR Gabungan tak membuahkan hasil. Air dari dalam sumur tambang tidak kunjung surut, meski sudah di lakukan penyedotan dengan puluhan pompa.
Petugas akhirnya mengakhiri upaya pencarian, operasi SAR di tutup dan 8 orang penambang tersebut di nyatakan hilang.