SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima penghargaan sebagai kabupaten menuju informatif di Jawa Tengah pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024. Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan KIP 2024 di Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) malam.
Plakat penghargaan KIP Award 2024 ini diterima langsung oleh Plt Kepala Dinkominfo Kabupaten Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo. Ikut mendampingi dalam penerimaan itu adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Eryantho Arif.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajarannya khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh OPD. Sebab, telah berupaya dan berjuang keras sehingga bisa mencapai predikat ‘Kabupaten Menuju Informatif’ dengan nilai 89,56.
“Ini pencapaian yang sangat berarti. Untuk itu kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja teman-teman yang menggawangi PPID. Nilai 89,56 itu sangat bermakna. Artinya, hanya kurang dari satu point lagi Banjarnegara mencapai predikat Kabupaten Informatif. Bismillah, Insyaallah kedepannya bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinkominfo Banjarnegara, Eryantho Arif mengatakan, melalui Dinas Kominfo, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan terus berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dalam tiga tahun terakhir ini progresnya sangat baik, selalu meningkat, dari kategori kurang informatif menuju menjadi informatif.
“Pada tahun 2022, Banjarnegara memperoleh nilai 56,05 dengan kategori kurang informatif. Kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi 76,82 dengan kategori cukup informatif. Sedangkan di tahun 2024 naik siginfikan menjadi menuju kabupaten informatif dengan nilai 89,56,” katanya.
Dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, dirinya mengaku optimistis jika Banjarnegara akan mampu menjadikan Kabupaten Banjarnegara sebagai kabupaten yang informatif, transparan, dan inklusif.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengajak PPID untuk bisa lebih informatif kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara harus bisa lebih menghargai masyarakat, khususnya kepada mereka yang berani memberi masukan atau kritik.
“Kita tidak boleh antikritik dan antimasukan. Karena kritik dan masukan itu penting bagi perbaikan kita ke depannya,” katanya.
Adapun Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro mengatakan, KIP Award adalah ajang tahunan yang menilai keterbukaan informasi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Beberapa indikator yang dinilai antara lain pengelolaan layanan informasi publik, keaktifan PPID.