
SERAYUNEWS — Digitalisasi keuangan daerah terus didorong di Kabupaten Banyumas. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperluas penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS untuk berbagai layanan publik, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga retribusi daerah.
Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Purwokerto, Bagus Pradipta Putra, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari seiring meningkatnya tuntutan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pembayaran pajak maupun retribusi yang dulu harus datang ke teller, sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Ini memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan,” katanya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Bagus, digitalisasi transaksi memberikan banyak keuntungan karena seluruh pembayaran tercatat secara real time. Selain memudahkan pengawasan dan pelaporan, sistem non-tunai juga mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah yang masih mungkin terjadi pada sistem pembayaran manual.
Upaya tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Program ini bertujuan mengintegrasikan sistem keuangan daerah secara nasional di bawah koordinasi Bank Indonesia.
Saat ini, Bank Jateng terus memperluas penggunaan QRIS pada berbagai sektor layanan publik di Banyumas.
“Kami terus mengenalkan pembayaran melalui QRIS, mulai dari pembayaran PBB, retribusi pasar, hingga ke depan direncanakan pembayaran parkir. Awalnya baru diterapkan di kawasan Menara Teratai, semoga nantinya bisa menyeluruh di Banyumas,” ujarnya.
Selain QRIS, Bank Jateng juga mendukung penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja pemerintah daerah. Menurut Bagus, sistem tersebut dapat meningkatkan transparansi penggunaan anggaran sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
“Keuntungan KKI salah satunya mencegah kebocoran anggaran. Tidak ada cashback atau keuntungan pribadi. Misalnya tagihan belanja Rp50 juta, ya dibayar sesuai nilai tagihan tersebut,” kata dia.
Tak hanya sektor pemerintahan, Bank Jateng juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan layanan pembayaran digital agar lebih mudah dalam bertransaksi dan mengembangkan usaha.
Namun di balik kemudahan transaksi digital, masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya phishing yang belakangan semakin marak.
Bagus menjelaskan, sebagian besar kasus hilangnya saldo rekening bukan disebabkan oleh sistem perbankan yang diretas, melainkan akibat nasabah memberikan data pribadi kepada pelaku kejahatan.
“Kalau ada nasabah yang tiba-tiba kehilangan saldo, sebagian besar karena phishing, bukan hacking. Bahkan pernah ada pegawai bank yang juga menjadi korban phishing,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bank Jateng menerapkan sistem keamanan berlapis, mulai dari pembaruan PIN, penggunaan token, hingga verifikasi ganda melalui surat elektronik.
“Kami terus meningkatkan sistem keamanan. Bahkan beberapa menu aplikasi sengaja dibuat lebih detail agar nasabah tidak mudah terburu-buru saat melakukan transaksi ketika berada di bawah pengaruh pelaku phishing,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, tidak menyimpan PIN di kartu ATM, serta tidak mudah percaya terhadap pesan, tautan, atau telepon yang mengatasnamakan pihak bank.
“Jangan reaktif, jangan panik, dan jangan mudah merespons pesan atau telepon yang mencurigakan. Ceritakan kepada orang lain atau hubungi call center untuk memastikan kebenarannya,” katanya.
Apabila rekening terlanjur dibobol, nasabah diminta segera menghubungi call center bank untuk melakukan pemblokiran rekening agar pelaku tidak dapat melanjutkan transaksi.