
SERAYUNEWS — Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan mantan karyawannya berinisial Dika terhadap sejumlah nasabah.
Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di perusahaan setelah diberhentikan pada 1 Mei 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.
“Sudah diberhentikan per 1 Mei 2026, karena terkait dengan persoalan yang membuat gaduh kejadian terhadap nasabah,” katanya, Minggu (31/05/2026).
Puguh menjelaskan, manajemen awalnya menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian berkembang menjadi dugaan fraud atau penyalahgunaan kewenangan di lingkungan internal bank.
Hasil investigasi awal menunjukkan adanya tindakan yang diduga melanggar aturan dan prosedur perbankan.
“Awalnya adalah dugaan Fraund dan akhirnya faktanya memang ada tindakan yang menyalahgunakan aturan perbankan kami sendiri yaitu memasukkan beberapa data-data promosikan beberapa surat,” katanya.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar bagi manajemen untuk mengambil tindakan tegas terhadap mantan pegawai yang bersangkutan.
Meski saat ini proses investigasi internal masih berlangsung, Bank Mandiri Taspen membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Puguh menyebut langkah hukum akan dipertimbangkan setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan data selesai dilakukan.
“Mungkin nanti ke depan akan kita lakukan ke jalur hukum,” ujarnya.
Terkait nasabah yang merasa dirugikan, Puguh menegaskan bahwa manajemen tidak akan lepas tangan.
Pihak bank, kata dia, berkomitmen memberikan pendampingan kepada para nasabah yang terdampak sekaligus terus melakukan investigasi untuk mengetahui secara pasti jumlah korban dan besaran kerugian.
“Kami tidak lepas tangan, kami lakukan pendampingan. Dan kami sampaikan empati dan turut prihatin terhadap nasabah yang bersangkutan,” kata dia.
Hingga kini, pihak bank masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan data resmi mengenai jumlah korban maupun total kerugian.
“Sampai saat ini belum bisa disampaikan, karena memang masih terus dilakukan investigasi,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang berkembang, jumlah nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh mantan pegawai tersebut telah mencapai 13 orang.
Total kerugian yang dilaporkan para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena mayoritas korban berasal dari kalangan pensiunan yang mengandalkan dana pensiun sebagai sumber penghidupan utama.