SERAYUNEWS – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyumas, Rachmat Imanda, SE, Ak, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu (6/8/2025).
Ia menilai, langkah ini penting untuk menuntaskan berbagai persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas yang hingga kini masih “ruwet” dan tidak kunjung selesai.
Menurut Imanda, pembentukan Pansus Aset menjadi bentuk nyata komitmen DPRD dan Pemkab untuk mengelola aset daerah secara akuntabel dan transparan.
“Pansus Aset saya usulkan saat Paripurna DPRD, diterima Ketua DPRD dan berharap segera direalisasikan. Sudah saatnya DPRD mengambil peran strategis dan progresif untuk menuntaskan berbagai masalah aset ini,” ujar Imanda, Jumat (08/08/2025).
Usulan Imanda mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ketua DPRD Banyumas, H. Subagyo, SPd, menyambut positif gagasan tersebut. Bahkan, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, turut hadir dalam rapat dan memberikan respons serupa.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD lintas fraksi, termasuk Budi ‘Patriot’ dari Demokrat dan Agus ‘Nova’ Prianggodo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra itu menilai, terlalu banyak aset daerah yang belum memiliki kejelasan status hukum. Beberapa bahkan menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan persoalan lahan eks Kebondalem yang mangkrak bertahun-tahun, konflik pembebasan lahan proyek Sapphire Mansion, hingga sengketa tanah Lapangan Cilongok yang kini dituntut ahli waris.
“Pansus aset harus menyeluruh. Mulai dari status hukum, pemanfaatan, hingga pola kerja sama aset daerah, semua harus diinventarisasi dan disorot tuntas,” tegasnya.
Imanda menjelaskan, Pansus Aset tidak hanya akan memperjelas berbagai permasalahan, tapi juga menjadi alat evaluasi terhadap kinerja eksekutif dalam mengelola kekayaan daerah.
“Banyak aset bernilai tinggi yang luput dari pengawasan, bahkan berujung menjadi konflik. Situasi ini sangat rentan merugikan negara dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Melalui pembentukan Pansus, DPRD ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan tata kelola aset berjalan sesuai hukum serta prinsip good governance.
“Ini bukan soal politik, ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Masyarakat butuh kepastian, dan Pansus ini adalah salah satu cara mewujudkannya,” kata Imanda.