Purbalingga, serayunews.com
Bupati Purbalingga menyatakan, akan melakukan evaluasi dengan dinas dan stakeholder terkait. Diantaranya dengan DinsosdaldukKBP3A, sebagai leading sektor di level kabupaten.
“Ini jadi evaluasi, jika memang berasnya tidak bagus ganti itu yang namanya suplier. Buat apa kita memperjuangkan orang yang tidak tanggung jawab,” kata Bupati Tiwi.
Tiwi menambahkan, Pemda, Kejaksaan dan Kepolisian, punya tugas untuk memastikan kualitas komoditi bansos BPNT bagus.
“Semua tidak boleh ada kepentingan, karena kita berjuang untuk masyarakat Purbalingga,” katanya.
Bupati Tiwi meminta kepada masyarakat penerima BPNT, agar melapor ke pemerintah jika berasnya kuning dan tidak layak konsumsi.
“Ketika penerima manfaat (KPM) menerima beras BPNT jelek, laporkan dan minta ganti dengan beras berkualitas bagus,” ujarnya.
Pemkab nantinya bisa saja melaporkan ke kementerian sosial, jika penyaluran beras bansos BPNT selalu merugikan masyarakat.