
Polisi lalu lintas saat ini tidak lagi menggelar razia secara manual. Polisi mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas di Cilacap dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobiling. Dari hasil penindakan, banyak pelanggar terjaring ETLE. Pelanggar yang dominan adalah tidak memakai helm.
Cilacap, serayunews.com
Kapala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, penindakan para pelanggar kasat mata di Cilacap terpantau lewat kamera statis CCTV di persimpangan jalan dan kamera handphone petugas yang memantau secara mobiling.
“Banyak masyarakat yang kurang sadar dalam berkendara di jalan. Contoh salah satunya yang sering kami temukan pelanggaran kasat mata, terutama pengendara roda dua tidak memakai helm. Padahal itu sangat vital sekali,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Dalam memantau para pelanggar, terdapat sejumlah kamera pengawas statis CCTV di beberapa persimpangan. CCTV itu ada di Simpang Alun-alun Kota Cilacap, Simpang Terminal, Simpang Bluemoon, Simpang Karangkandri, Pos Polisi Sampang, Pos Polisi Kroya. Selain kamera statis, kamera mobiling juga dioptimalkan mengcapture pelanggaran lalu lintas di semua wilayah Cilacap.
Jumlah Pelanggar
Adapun jumlah pelanggar lalu lintas di bulan Oktober 2022, tercatat sebanyak sekitar 800 pelangar. Dari jumlah tersebut, petugas mengirim surat konfirmasi ke alamat pelanggar yang terdeteksi dari identifikasi nomor kendaraan.
“Pada bulan Oktober 2022 terjaring 800 pelanggar. Setelah kami konfirmasi ke pelanggar, sudah banyak yang balas konfirmasi. Sekitar 400 pelanggar yang mengonfirmasi ke kita,” ujarnya.
Untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas dan angka fatalitas korban, petugas dari Sat Lantas Polresta Cilacap dan Polsek jajaran gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke semua lini masyarakat.
“Kita berupaya untuk menekan angka kecelakaan dengan imbauan, woro-woro, serta mobiling baik oleh Polsek dan Satlantas Polresta Cilacap. Fatalitas di bulan Oktober sudah merenggut 18 korban jiwa, dan rata-rata meninggal dunia tidak di TKP, namun banyak di rumah sakit,” ujarnya.
Adim menambahkan, dengan mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi harapannya dapat menekan angka kecelakaan berlalu lintas di wilayah Cilacap. Adim meminta masyarakat sadar sendiri, meski tanpa ada petugas di lapangan pun sadar mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
“Penekanannya berdisiplin lalu lintas, menggunakan helm, safety belt, jangan melanggar verboden, dan tidak menaikkan penumpang di kendaraan barang,” tandasnya.