Seperti menurut Rektor Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Prof Suwarto bahwa perlu kajian lebih jauh mengenai pemekaran tersebut, Rabu (8/1) saat dihubungi awak media. Dimana untuk pemakaran tersebut harus ada kajian yang benar-benar matang. “Rencana pemekaran memang baik, apabila pendapatan asli daerahnya sudah memenuhi syarat. Kemudian potensi wikayah, sumber daya alam mapun potensi simber daya manusia. PAD Banyumas berapa sih? Kemarin saya lihat dari Pak Bupati itu hanya sekitar Rp 600 miliar,” ujarnya.
Jika PAD tersebut dibagi dua lanjut Rektor Unsoed, perlu dikaji dan dilihat lagi, karena jika dimekarkan akan membutuhkan pejabat-pejabat baru, kemudian kebutuhan baru dan berbagai macam hal lainnya sehingga membutuhkan PAD yang berlimpah. “Saya kira PADnya masih rendah sehingga perlu kajian lagi lebih matang,” ujarnya.
Pemekaran sendiri memang menurut Rektor tujuanny untuk kesejahterakan masyarakat. Kemudian meningkatkan pelayanan, efisiensu dan meningkatkan produktivitas sumber daya alam maupun masyarakat. “Kalau hanya untuk bisa berbagi-bagi kekuasaan serta menciptakan pejabat-pejabat baru sementara PADnya dari sumber daya ekonominya tetap, rencananitu oerlu ditinjau ulang,” kata dia.
Rencana pemekaran tersebut mencuat setelah DPRD Kabupaten Banyumas pada hari Senin (6/1) menggelar raapt paripurna dalam rapat tersebut Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan perencanaan pemekaran wilayah Kabupaten. Dimana menurutnya rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025 yang satu diantaranya pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.(san)