SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyebarkan surat edaran dengan Nomor 360.0/2094 tentang langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan ancaman Megathrust di Jawa Tengah. Terutama kepada seluruh daerah yang berada di zona megathrust yakni di Pantai Selatan Jawa Tengah.
Kabupaten Banyumas tidak bersinggungan langsung dengan Pantai Selatan Jawa Tengah. Namun, Kabupaten Cilacap yang berada di garis Pantai Selatan dan berdekatan dengan Kabupaten Banyumas
Maka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tetap mewaspadai hal tersebut. Pemkab akan berupaya melakukan pemantauan lebih lanjut, terkait kemungkinan dampak yang bisa ditimbulkan.
“Sesuai arahan Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah, secara riil bahwa Gempa Yogyakarta beberapa waktu lalu menjadi pengalaman ada dampak kerusakan yang dialami sampai Boyolali dengan kekuatan yang skalanya 5,5 dengan kedalaman kurang lebih 50 km,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, Jumat (30/8/2024).
Sehingga dari pengalaman tersebut, pihaknya akan berupaya memaksimalkan koordinasi serta kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi ancaman Megathrust. “Untuk masyarakat, tetap waspada, ikuti arahan petugas dan memantau informasi terkini di berbagai media,” kata dia.
Dalam surat edaran Pemprov Jawa Tengah, ada enam poin imbauan kepada instansi atau masyarakat untuk mewaspadai ancaman Megathrust, seperti menginstruksikan kepada seluruh instansi dan warga agar lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana.
Kemudian mengecek kembali alat-alat peringatan dini dan sistem komunikasi bencana serta menyiapkan tempat-tempat evakuasi dan ketersediaan papan informasi. Kemudian meningkatkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan serta melaksanakan simulasi dan Meningkatkan koordinasi dengan BMKG terkait informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust.