
SERAYUNEWS – Komitmen pengelolaan lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Pemkab Banyumas resmi menerima Sertifikat “Menuju Kabupaten Bersih” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Bupati Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil konsistensi daerah dalam membenahi sistem persampahan, mulai dari penguatan regulasi hingga keterlibatan masyarakat.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan sarana prasarana, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah di sumber,” katanya.
Ia menambahkan, sertifikat ini akan menjadi pijakan bagi pengembangan inovasi hijau di Banyumas.
“Prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menyusun langkah strategis ke depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” kata dia.
Sebagai bentuk apresiasi atas praktik baik yang telah dijalankan, Kementerian LH/BPLH turut menyerahkan bantuan tiga unit motor sampah secara simbolis kepada Pemkab Banyumas.
Sadewo menegaskan, bantuan tersebut akan memperkuat sinergi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Dengan semangat kolaborasi, Banyumas optimis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat,” kata dia.
Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pentingnya ekonomi sirkular dan perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” kata Menteri Hanif.
Berdasarkan rilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, standar kebersihan nasional dinilai semakin ketat.
Hingga saat ini, belum ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.
Banyumas tercatat masuk dalam kelompok elit 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih.
Sementara itu, secara nasional masih terdapat 253 daerah dalam kategori pembinaan dan 132 daerah berada di bawah pengawasan ketat karena capaian pengelolaan sampah yang masih minim.
Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Banyumas sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.