SERAYUNEWS – Dalam kurun waktu sekitar 3 hingga 4 menit mengudara, ETLE Drone Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah merekam 20 pelanggar, di Simpang Empat Buntu, Kecamatan Kemranjen, Senin (11/12/2023).
“Tadi terbang ter-capture pelanggaran tidak menggunakan helm, serta sabuk keselamatan. Nanti kami verivikasi, validasi kami kirimkan ke pelanggar tersebut,” ujar Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi bersama Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Susanto.
AKP Tri menambahkan, penerbangan drone di Simpang Buntu tersebut sebagai langkah uji coba atau sosialisasi kepada masyarakat. Sebelum melakukan sosialisasi di lapangan, pihaknya telah mengadakan pelatihan kepada personel.
“Ini juga merupakan refleksi kembali kepada personel yang sudah pelatihan ETLE Drone,” kata dia.
Karena memasuki musim penghujan, pihaknya akan lebih memperhitungkan cuaca ketika hendak menerbangkan ETLE Drone.
“Kelamahannya kalau hujan, rawan untuk kita terbangkan. Jadi pengoperasiannya kami melihat situasi hujan atau tidaknya,” ujarnya.
Dengan adanya drone ini, pihaknya akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggar dengan cara lebih humanis. Penindakan menggunakan drone, untuk mengurangi kontak lansung petugas dengan pelanggar.
“Jadi ETLE ini sangat efektif kaitannya dengan penindakan hukum pelanggaran lalu lintas,” kata dia.
ETLE Drone tidak hanya di operasikan pagi atau siang saja, beberapa waktu lalu Ditlantas Polda Jateng juga sempat melakukan malam hari. Hasilnya, mereka mampu merekam dengan jelas pelanggar lalu lintas dengan jarak cukup jauh, dari operator.