
SERAYUNEWS – Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap masih tergolong rendah. Hingga akhir 2025, baru 45 persen atau 286.296 tenaga kerja ber-NIK Cilacap yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, dalam Sosialisasi Program ASN Peduli Pekerja Rentan atau Pro ASN Keren yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cilacap, Kamis (26/2/2026).
“Sampai dengan tahun 2025 tercatat baru 45 persen atau 286.296 tenaga kerja ber-NIK Kabupaten Cilacap yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rulli dalam laporannya.
Rulli menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan sedikitnya 624 ribu pekerja di Cilacap memperoleh perlindungan penuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Artinya, masih terdapat ratusan ribu pekerja yang belum terjangkau perlindungan, terutama dari sektor informal yang bekerja dengan risiko tinggi serta berpenghasilan tidak tetap.
Melalui program Pro ASN Keren, setiap aparatur sipil negara (ASN) didorong untuk berpartisipasi dengan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada minimal satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Sasaran program ini meliputi buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, hingga pemulung.
Dalam skema program tersebut, besaran iuran yang dibayarkan sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan.
Khusus pekerja rentan beragama Islam, dukungan pembiayaan dimungkinkan bersumber dari zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cilacap.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perluasan kepesertaan, sekaligus meringankan beban pembiayaan perlindungan bagi pekerja rentan.
Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, menegaskan bahwa program ASN Peduli Pekerja Rentan bukan sekadar gerakan administratif.
“Ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bernilai ibadah dan menjadi ladang amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat program ini diharapkan dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya oleh individu penerima perlindungan.
“Dampaknya bukan hanya pada peningkatan kesejahteraan keluarga tetapi juga pada percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan penguatan ketahanan nasional,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cilacap, dan Baznas, pemerintah daerah menargetkan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dapat terus dipercepat, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil di Cilacap.